TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
08/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kakanwil Kemenkhumham Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Fasilitasi Mediasi dan Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Saharjo pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan berbagai masukan terkait rancangan produk hukum daerah yang diajukan Pemerintah Kota Tanjung Balai. Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, menekankan pentingnya keharmonisan antar perangkat daerah dalam penyusunan produk hukum agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pada kesempatan ini Pemerintah Kota Tanjung Balai diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muslim dan Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Abdul Rahman Harahap. memaparkan beberapa isu strategis yang membutuhkan pendampingan, terutama terkait implementasi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui diskusi yang konstruktif, Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan saran dan masukan untuk memperbaiki rancangan regulasi agar lebih responsif dan implementatif.
Pada sesi diskusi para peserta turut aktif mendiskusikan kendala serta alternatif Solusi sebagai pemecahan. Diharap adanya pendampingan seperti ini dapat terus dilakukan, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Turut hadir perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut, Pungkasnya.
Sumber : Humas Kakanwil Kemenkumham Sumut