TLii|Sulteng- Dalam rangka peringatan Hari Musik Nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya musik sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual (KI). Musik tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga merupakan hasil kreativitas yang memiliki nilai ekonomi dan budaya yang signifikan bagi bangsa.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan bahwa setiap karya musik adalah aset berharga yang harus dilindungi dan dihargai.
“Musik bukan hanya hiburan, tetapi juga bagian dari identitas dan ekspresi budaya bangsa. Para musisi dan pencipta lagu berhak mendapatkan perlindungan hukum agar karya mereka tidak dibajak atau digunakan tanpa izin,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) berperan sebagai garda perlindungan bagi setiap karya musisi. Dengan adanya hak cipta, pencipta lagu memiliki hak eksklusif atas karyanya serta berhak memperoleh manfaat ekonomi dari hasil kreasinya.
Kemenkum Sulteng terus mendorong musisi dan pencipta lagu untuk mendaftarkan karya mereka agar mendapatkan perlindungan hukum.
“Kami mengajak seluruh insan musik untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak cipta. Dengan mendaftarkan karya ke DJKI, hak pencipta akan lebih terlindungi dan dapat mencegah pembajakan atau penyalahgunaan karya,” tambahnya.
Selain itu, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa menghargai hak cipta bukan hanya tanggung jawab pencipta lagu, tetapi juga masyarakat. Konsumen musik diharapkan mendukung musisi dengan mengakses musik secara legal melalui platform resmi dan tidak mengunduh atau menyebarkan lagu secara ilegal.
Sebagai upaya mendukung industri musik, Kemenkum Sulteng melakukan berbagai langkah seperti sosialisasi perlindungan hak cipta, mempermudah pendaftaran hak cipta melalui sistem digital di DJKI, dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran hak cipta.
“Kami ingin memastikan industri musik di Indonesia semakin maju dengan perlindungan hukum yang kuat. Jika musisi mendapatkan haknya dengan adil, mereka akan semakin produktif dalam berkarya,” tambah Rakhmat Renaldy.
Peringatan Hari Musik Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghargai karya musik dan melindungi hak para pencipta lagu.
“Dukung musik nasional dengan menghargai hak cipta. Setiap lagu yang kita nikmati adalah hasil kerja keras seorang musisi. Dengan menggunakan musik secara legal, kita tidak hanya menikmati karya seni, tetapi juga turut menjaga hak penciptanya,” tutup Rakhmat Renaldy.
Dengan perlindungan hukum yang lebih kuat, diharapkan industri musik Indonesia dapat berkembang dan memberikan manfaat besar bagi para pelaku seni, serta memperkuat identitas budaya bangsa di dunia internasional.