Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:16 WIB

2026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus mendorong optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di tingkat daerah. Langkah ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa JDIH harus menjadi sumber utama bagi masyarakat dan pemerintah dalam mengakses regulasi yang berlaku. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam Perda.

“JDIH bukan sekadar arsip digital, tetapi sarana transparansi hukum. Masyarakat dan pelaku usaha harus dapat mengakses regulasi dengan mudah untuk mendukung kepastian hukum,” ujar Rakhmat dalam Rapat Harmonisasi Ranperda Kabupaten Morowali di Aula Kebangsaan, Senin (10/3).

Rapat ini turut dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Morowali, Asgar Wahab, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Morowali, H. Zainal. Dalam kesempatan itu, Rakhmat menekankan pentingnya pengelolaan JDIH yang baik agar dapat menjadi pusat rujukan bagi masyarakat, aparatur pemerintahan, dan pelaku usaha.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Pandayora Berbondong-Bondong Hadiri Kampanye DAS Bersinar

Untuk mengoptimalkan JDIH, Kemenkum Sulteng mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Digitalisasi seluruh Perda agar dapat diakses secara elektronik melalui JDIH.
  2. Integrasi JDIH daerah dengan JDIH Nasional yang dikelola BPHN.
  3. Pelatihan bagi pengelola JDIH agar lebih profesional dan responsif.
  4. Sosialisasi dan promosi JDIH agar lebih dikenal masyarakat.

Ketua Bapemperda Morowali, Asgar Wahab, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa penguatan JDIH akan mendukung transparansi kebijakan daerah dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi hukum.

Baca Juga :  Satgas Madago Raya Edukasi Pelajar SMP di Poso: Tangkal Radikalisme, Bullying, dan Bahaya Narkoba

“Dengan JDIH yang kuat, penyusunan kebijakan daerah akan lebih transparan dan berbasis data. Masyarakat juga bisa mengetahui regulasi yang berlaku tanpa kesulitan,” ujar Asgar.

Rakhmat berharap JDIH Morowali dapat menjadi referensi utama bagi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha dalam mencari informasi hukum yang akurat. Dengan akses yang lebih mudah, keterbukaan hukum di daerah akan semakin meningkat.

“Akses hukum yang mudah adalah hak masyarakat. Jika JDIH dikelola dengan baik, maka kepastian hukum akan terjaga dan mendukung pembangunan daerah,” tutupnya.

Komitmen bersama antara Kemenkum Sulteng dan Pemkab Morowali diharapkan mampu menjadikan JDIH sebagai instrumen penting dalam pemerintahan yang transparan, responsif, dan berbasis hukum. RED/ANTARA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasiona
Pandangan Pastoral Terhadap Judi Online: Peringatan Bagi Umat Kristen
Dugaan Pemerasan dan Suap oleh Oknum Wartawan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulteng Bereaksi Keras
Polres Poso Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jln. Belanak
Bus Adi Putra Terguling Di Jalan Trans Sulawesi, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Owner Kedas Beauty Dilamar Pengusaha Muda Sukses Asal Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:59 WIB

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Polsek Siantar Timur, Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:37 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:28 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:23 WIB

Polres Aceh Besar Bersama Mahasiswa ISBI Aceh Bagikan Takjil Ramadhan Kepada Pengguna Jalan

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Jajaran Baret Merah Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Jangka Buya

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:35 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Berita Terbaru