TIMELINES INEWS>> BANDA ACEH – Etnis Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) dikabarkan akan dipindahkan ke kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh yang berlokasi di Ajuen Jumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Bahkan pengungsi yang ada di kabupaten lain juga akan turut dipindahkan ke tempat itu.
“lya benar, mereka direncanakan akan dipindahkan ke kantor PMI berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat untuk di tempatkan sementara,” kata Anggota Pengurus PMI Aceh, Musni Haffas kepada TIMELINES INEWS, Rabu, 3 Januari 2023.
la mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat seperti keuchik, pemuda, camat melalui Pemda guna meminta persetujuan dari pihak gampong.
“Kita lakukan rapat untuk berkoordinasi tentang masalah keamanan, sosial dan lain-lain,” katanya.
Musni menjelaskan, rencananya rohingya yang berada di BMA akan dipindahkan jika masyarakat setempat setuju. Setelah itu, jika memungkinkan maka rohingya di Aceh Timur dan Sabang juga akan ditampung sementara di kantor tersebut.
PMI Aceh, kata Musni, sebagai lembaga kemanusian sangat siap menerima rohingya untuk ditampung sementara di sana. Namun menurutnya, hal itu tentu perlu persetujuan masyarakat setempat.
“Karena kita PMI ini kan lembaga kemanusian jadi kalau kita juga tidak bisa menerima maka tidak ada lagi yang menerima. PMI sendiri siap tapi masalahnya adalah masyarakatnya yang tidak menerima,” ucapnya.