Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar Deklarasi Kota Lengkap, Senin (30/5/2024). Foto: (Timelinesinews.com/yon)
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Kantor Pertanahan Kota Langsa melaksanakan deklarasi Kota Lengkap Tahun 2024 pada Senin 30 Mei 2024, sebagai bentuk komitmen Menteri ATR/BPN untuk menuntaskan 104 Kota Lengkap di Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T menyatakan bahwa Hari ini Kota Langsa bersamaan dengan 13 kabupaten/kota lainnya di 7 provinsi se-Indonesia dideklarasikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional AHY sebagai Kota Lengkap dengan acara dilangsungkan secara hybrid yakni tatap muka terpusat di Kota Tangerang, Provinsi Banten, via daring diikuti 6 provinsi lainnya.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Lengkap adalah kabupaten/kota dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di BPN. Saat ini tercatat 15 Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia, yaitu Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Adm. Jakarta Pusat, Kabupaten Badung, Kota Adm. Jakarta Utara, Kota Adm. Jakarta Barat, Kota Bogor, Kota Metro, Kota Sibolga, Kota Cilegon, dan Kota Adm. Jakarta Selatan. Dengan target yang ditetapkan, masih terdapat 89 Kabupaten/Kota yang belum dideklarasikan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.
“Banyak manfaat yang diberikan dari kota lengkap untuk pemerintah daerah dan masyarakat,” tutur Riza Fauzi.
Manfaat terwujudnya Kota Lengkap yaitu Kesatu, Mempercepat pelayanan administrasi, dengan validnya data bidang tanah kegiatan pelayanan pertanahan dapat secara penuh berbasis elektronik.
Kedua, memperkecil peluang sengketa dan konflik pertanahan, dengan lengkap dan validnya bidang tanah, kepercayaan atas data titik batas bidang dapat meningkat dan dapat dipatok ulang jika diperlukan kalau kondisi patok hilang di lapangan sehingga sengketa dan konflik dapat diselesaikan.
Ketiga, mempersempit ruang gerak mafia tanah, modus pemalsuan dokumen untuk pendaftaran tanah belum bersertifikat akan hilang karena permohonan akan terverifikasi dengan lebih baik.
Keempat, pengembangan wilayah, lengkapnya data bidang tanah ditambah dengan informasi 3D akan bermanfaat untuk pengembangan wilayah dan penataan ruang.
“Masyarakat tenang karena sudah memiliki kepastian hak atas tanahnya, mafia akan sulit menembus sehingga mempersempit ruang gerak mereka dan data bidang tanah lengkap bermanfaat untuk pengembangan wilayah,” pungkasnya.
Dalam acara deklarasi yang berlangsung hari ini di Kantor Pertanahan Kota Langsa, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan instansi terkait, serta tokoh masyarakat. Mereka menyambut baik inisiatif ini dan berharap Peta Kota Lengkap dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya memperbaiki sistem informasi pertanahan.