Kantongi 23 bungkus paket sabu, “KA” (26 thn) warga Dabun Gelang Gayo Lues diamankan Satresnarkoba Polres Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:08 WIB

201,176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES –
Blangkejeren, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil Ungkap kasus Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu sabu dan telah mengamankan 1 (satu) orang Warga Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, Rabu (6/11/2023).

Adapun identitas pelaku yang telah diamankan bernama inisial “KA”, 26, Laki-Laki, Wiraswasta, Islam, Dusun Pisang Abu, Pangur, Dabun Gelang, Gayo Lues, Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 6 Desember 2023 Pukul 16.30 Wib lokasi TKP di Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis sabu dengan barang bukti berupa 23 (Dua Puluh Tiga) Bungkus narkotika jenis Sabu dengan berat 4.10 gram yang di bungkus dengan plastik klip warna putih, HP OPPO A5S WARNA HITAM IMEI: 866251042066417 dan 1 (satu) Buah Kaca Pyrex, ungkap Kasatresnarkoba.

Baca Juga :  Gelapkan Motor Tetangga, Pelaku Seorang Pria di Kota Langsa Diamankan Polisi

Kronologis Penangkapan pada hari Rabu tanggal 06 Desember 2023 Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah persawahan Desa Pangur Kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues Terjadi tindak pidana Narkotika Jenis Sabu yang dilakukan oleh seseorang yg diketahui bernama KA.

Berdasarkan Informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung bergerak menuju daerah persawahan yang berada di Lokasi, setelah sampai ke TKP, Personel mendapati laki-laki yang sedang memanen Padi yang di ketahui bernama KA selanjutnya Personel  ada melihat KA sempat menjatuhkan kotak rokok Sempoerna dari saku celananya setelah itu Personel Satresnarkoba mengamankan KA tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta melakukan penggeledahan juga terhadap pondok persawahan yang berada di TKP, ujar AKP Yasir.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Pemda Segel TRAXX

Kemudian Personel Satresnarkoba mendapati kotak rokok sempoerna yang tadi dijatuhkan KA tidak jauh dari tempat KA berdiri setelah itu Personel Satrenarkoba mengambil dan membuka kotak rokok sempoerna tersebut mendapati adanya kaca Pyrex dan Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih, setelah di hitung dan ditimbang berjumlah 23 (dua puluh tiga) Paket yang di bungkus dengan plastik klip warna putih dengan berat 4,10 Gr (empat koma sepuluh) Gram, terang Kasatresnarkoba.

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba. (Icad)

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg Barang Bukti Diamankan
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Penutupan Seleksi MTQ 2025 Wujud Komitmen Dukung Generasi Qur’ani yang Unggul dan Berakhlak
SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V
Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian
Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian
Silaturahmi Lembaga Dakwah Fakultas Se-Universitas Malikussaleh: Membangun Ukhuwah yang Solid dan Suarakan Boikot Produk Israel
Hangatkan Kebersamaan, Polres Pidie Jaya Gelar Halal Bihalal Penuh Makna
Babinsa Dampingi Penanaman 1 Juta Pohon Matoa di Kecamatan Pining, Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 05:40 WIB

TNI Manunggal, Memelihara Danau Toba dan Pemeriksaan Kesehatan Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:47 WIB

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN BERHASIL AMANKAN PENGEDAR DAN PENGGUNA NARKOBA DI MARELAN V

Kamis, 24 April 2025 - 21:25 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Menghimbau Hindari Tawuran Dan Geng Motor, Sayangi Diri Dan Orang Tua Kita

Kamis, 24 April 2025 - 19:38 WIB

LAPAS PANACUR BATU HADIRI UNDANGAN BERJEMUR (BUPATI BEKERJA BERTEMU RAKYAT) DARI KECAMATANN PANCUR BATU

Kamis, 24 April 2025 - 19:23 WIB

LAKUKAN PERAWATAN GEMBOK DAN BORGOL, LAPAS PANCUR BATU PASTIKAN SARPAS KEAMANAN DALAM KONDISI BAIK

Kamis, 24 April 2025 - 19:12 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Kunjungi Korban Kebakaran Di Kapias Pulau Buaya

Kamis, 24 April 2025 - 18:55 WIB

Menertibkan PKL,Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Sambangi Lapak Pedagang Yang Berjualan Di Bahu Jalan Trotoar

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

PT Pelindo Regional 1 Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Melalui Program Refreshment

Berita Terbaru

Exit mobile version