TLii// Tanjungbalai // Sumut
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Irhamuddin, melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS). Rabu, (22/01/2025).
Giat ini bertujuan untuk memastikan WARTELSUSPAS berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Program ini merupakan salah satu bentuk layanan komunikasi yang disediakan untuk warga binaan pemasyarakatan agar tetap dapat berhubungan dengan keluarga secara aman dan tertib.
Dalam giatnya, Irhamuddin meninjau langsung fasilitas dan operasional WARTELSUSPAS, memastikan semua perangkat telekomunikasi berfungsi dengan baik, serta memantau pelaksanaan prosedur penggunaan yang sesuai dengan protokol. “WARTELSUSPAS adalah salah satu sarana penting untuk mendukung kesehatan mental warga binaan, sekaligus menjaga hubungan mereka dengan keluarga di luar,” ujar Irhamuddin.
Kalapas juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar layanan ini tidak disalahgunakan. “Kita selalu mengingatkan kepada petugas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengikuti prosedur yang ada,” tambahnya.
Selain itu, Irhamuddin berinteraksi langsung dengan beberapa warga binaan yang menggunakan layanan ini. Ia mendengarkan masukan dari mereka terkait kendala atau kebutuhan yang mungkin masih belum terpenuhi.
Kalapas, Irhamuddin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan di Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, baik dalam aspek keamanan maupun kenyamanan.
“Kita ingin memastikan bahwa semua layanan yang kita berikan benar-benar berdampak positif bagi warga binaan dan menciptakan suasana pemasyarakatan yang kondusif,jelas irhammudin(RR)