TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
19/12/2024
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kamis (19/12/24). Hari kedua pelaksanaan Rakor ini berlangsung dengan diskusi di Aula Soepomo.
Acara menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, Dwi Nurlaely, Analis Anggaran Ahli Muda, dan Attia Ahda, JFU Pelaksanaan Anggaran III. Dalam sesi ini, keduanya membahas Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan IV Tahun Anggaran 2024.
Dwi Nurlaely menekankan pentingnya penerapan konsep value for money dalam belanja negara.
“Anggaran harus membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara profesional kepada pemangku kepentingan. Selain itu, evaluasi ini juga meningkatkan kualitas informasi kinerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Attia Ahda menguraikan manfaat dari evaluasi tersebut, termasuk pemberian reward and punishment.
“Review baseline alokasi anggaran menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas kinerja setiap satuan kerja,” tambahnya.
Narasumber lainnya, Yessy Arverlina, Kepala Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), menyampaikan materi terkait Pengelolaan BMN dalam Masa Transisi Kementerian Hukum dan HAM. Ia menjelaskan latar belakang perubahan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2024.
“Pedoman teknis pengelolaan BMN bertujuan mendukung good governance dalam masa transisi Kabinet Merah Putih. Proses inventarisasi dan identifikasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi kementerian dan lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur,” ujar Yessy.
Melalui rapat ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan profesionalitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, Pungkasnya.
Sumber : Humas Laperdan
Redaksi : Ruli Siswemi