Kalapas Padangsidimpuan Dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 17:28 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

02/09/2024

Padangsidimpuan, 2 September 2024 Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, bersama jajarannya mengikuti sosialisasi virtual terkait Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin (2/9) ini berlangsung di aula Lapas Padangsidimpuan melalui platform Zoom.

Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 merupakan pembaruan dari Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020, yang mengatur tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas di lingkungan Kemenkumham. Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Asep Sutandar, menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang Tata Naskah Dinas sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas administrasi. “Tata Naskah Dinas diharapkan dapat menertibkan administrasi kedinasan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Asep Sutandar.

Baca Juga :  Menghormati Dedikasi, Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Pelepasan Purnabakti yang Penuh Haru dan Penghargaan

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dedi Syahputra, Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal. Dalam presentasinya, Dedi Syahputra memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara penulisan dan pengelolaan naskah dinas yang sesuai dengan peraturan terbaru.

Kaur Umum Lapas Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi pegawai dalam menyusun surat-menyurat kedinasan di kantor. “Sosialisasi ini memberikan panduan yang jelas dan sangat membantu dalam memastikan setiap surat yang dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Baginda.

Baca Juga :  Dukung Program Menteri IMIPAS, Lapas Padangsidimpuan Rutin Laksanakan Tes Urin Warga Binaan

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran Lapas Padangsidimpuan dalam mengelola naskah dinas, sehingga dapat mendukung terciptanya administrasi yang lebih tertib dan akuntabel di lingkungan Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version