TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
29/03/2025
Lapas Narkotika Samarinda 28 Maret 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda turut serta dalam kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Acara yang berlangsung secara daring ini dipusatkan di Lapas Cibinong dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, serta diikuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan seluruh lapas serta rutan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan penuh disiplin. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, bersama jajaran petugas dan warga binaan penerima remisi mengikuti acara dengan khidmat.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan di lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan apresiasi atas kebijakan remisi ini dan berharap para warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa hukuman dapat semakin termotivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti.
Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis kepada ribuan warga binaan oleh Menteri Hukum dan HAM serta diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh rasa syukur dari para penerima remisi.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat terus berproses menuju kehidupan yang lebih baik serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti.
#Kemenkumham
#DitjenPAS
#Pemasyarakatan
#RemisiNyepiIdulFitri
Redaksi : Ruli Siswemi