TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
06/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kls l Medan, 6 Maret 2025 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan, Herry Suhasmin, bersama dengan Kabag Tata Usaha, Nurma Yuliati, dan Kasubbag Kepegawaian, Dian Siregar, mengikuti kegiatan Zoom yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait Pengumpulan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan tersebut diikuti secara daring, bertempat di Ruang Kerja Kalapas, Kamis, 6 Maret 2025.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pemenuhan data yang mendukung RKT RB B03, serta pengumpulan data yang dilaksanakan melalui platform Google Drive. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta kualitas pelayanan publik.
“Pengumpulan data yang akurat dan tepat waktu sangat penting untuk mendukung keberhasilan implementasi Reformasi Birokrasi. Kami siap berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, memastikan bahwa data yang diperlukan dapat terintegrasi dengan baik dan memberikan dampak positif pada pengembangan sistem birokrasi yang lebih efisien dan transparan,” ujar Herry Suhasmin, Kalapas Kelas I Medan, dalam sesi pembahasan tersebut.
Kegiatan Zoom ini menjadi ajang koordinasi antara berbagai unit di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, guna memastikan bahwa setiap data yang dibutuhkan dapat dipenuhi tepat waktu. Selain itu, penggunaan Google Drive sebagai media pengumpulan data diharapkan dapat mempermudah akses dan pengelolaan data secara lebih efisien.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi, serta transparansi di seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan, Pungkasnya.
#ReformasiBirokrasi
#LapasMedan
#PeningkatanLayanan
Sumber : Humas Lapas 1 Medan Mantap
Redaksi : Ruli Siswemi