TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
04/09/2024
Padangsidimpuan, 3 September 2024 Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, beserta jajarannya mengikuti Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diadakan di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan penanganan Hak Asasi Manusia (HAM) di seluruh wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, dalam sambutannya menegaskan bahwa diseminasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang positif dan konstruktif bagi Kemenkumham, khususnya dalam aspek pelayanan publik terkait penanganan HAM. “Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam peningkatan pelayanan HAM di wilayah kita masing-masing,” ujarnya.
Diseminasi ini diikuti oleh 3.636 peserta yang terdaftar, dan disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Zoom Meeting. Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara, kegiatan ini menjadi yang pertama di Indonesia yang berhasil mendapatkan sertifikat dengan bobot 4 JP (Jam Pelatihan).
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber terkemuka, antara lain Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumatera Utara, Flora Nainggolan; Akademisi Fakultas Hukum, Cynthia Hadita; serta Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali. Dalam penyampaiannya, Faisal Ali menekankan pentingnya pembentukan layanan pengaduan HAM di setiap satuan kerja Kemenkumham untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran HAM. “Saya berpikir, perlu dibuatkan Kantor Pelayanan HAM di luar kantor masing-masing Satker Kemenkumham untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja Kemenkumham di berbagai wilayah untuk lebih proaktif dalam penanganan isu-isu HAM, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi