TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM
21/10/2024
Medan, Senin, 21 Oktober 2024 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, resmi melantik 39 anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, termasuk Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD Notaris, serta dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka N.A.M Sihombing.
Dalam sambutannya, Agung Krisna menekankan pentingnya peran MPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 16 Tahun 2021. MPD memiliki peran krusial dalam mengawasi dan membina notaris, memastikan mereka mematuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. “Saat ini, terdapat 50 pengaduan dan 62 permintaan persetujuan untuk memeriksa notaris sebagai saksi yang diterima oleh Majelis Kehormatan Notaris. Saya berharap MPD dapat bekerja lebih optimal sehingga para notaris bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Agung Krisna.
Selain pelantikan anggota MPD, dua PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Kabupaten Asahan juga dilantik. Agung berharap agar para PPNS dapat menegakkan hukum dengan profesionalisme dan integritas, serta selalu menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjalankan tugas. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara PPNS dan kepolisian, sebagai pengawas utama.
Pelantikan ini diakhiri dengan penyerahan surat keputusan kepada para anggota yang dilantik dan sesi foto bersama. Diharapkan, sinergi yang terjalin antara MPD Notaris, PPNS, dan Kanwil Kemenkumham Sumut akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan para pejabat yang baru dilantik segera dapat beradaptasi serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum di Sumatera Pungkasnya.
Sumber : Humas Kemenkumham Sumut
Redaksi : Ruli Siswemi