TLii | SUMUT TIM KANWIL KEMENKUMHAM
11/09/2024
Medan, 11 September 2024 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, memimpin rapat penting mengenai rencana realokasi anggaran untuk jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah dan bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal.
Dalam rapat ini, Agung Krisna didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna. Rapat juga dihadiri secara virtual oleh Inspektur Wilayah V, M. Adnan, perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, dan perwakilan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.
Topik utama rapat adalah realokasi anggaran sewa gedung dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
Agung Krisna mengungkapkan harapannya agar rapat ini dapat memberikan gambaran yang jelas kepada jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut mengenai langkah-langkah yang perlu diambil dalam memanfaatkan anggaran secara tepat. Tujuannya adalah agar kinerja Divisi Keimigrasian dapat semakin optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara.
Turut hadir dalam rapat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Arsi Aditya, bersama jajaran, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andriw Guntur Suryadarma, dan jajaran mereka. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi