TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM
14/08/2024
Medan, 14 Agustus 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kembali mencetak sejarah dengan memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk rajutan dengan jenis terbanyak yang dibuat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Prestasi ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Rudenim Medan, BBPVP Medan, Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara, serta Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand.
Sebanyak tujuh orang WBP terlatih di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan mengajarkan sembilan orang WBP lainnya untuk membuat 79 model rajutan dalam waktu 7 jam 9 menit. Proses pengerjaan dimulai tepat pada pukul 07.09 WIB, dengan menggunakan tujuh jenis benang dan sembilan warna benang yang berbeda.
“Ini adalah salah satu bentuk partisipasi kita dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-79. Kami berhasil menunjukkan bahwa WBP di sini kami bekali keterampilan agar mereka dapat mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman dan kembali ke masyarakat,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna.
Agung menyaksikan langsung proses pencapaian rekor ini dan memberikan apresiasi atas kreasi para WBP. Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh jajaran Kepala Divisi menyaksikan penyerahan piagam MURI oleh perwakilan MURI kepada Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Tetty Ernawati Siahaan.
“Kita buktikan hari ini kepada dunia bahwa saudara-saudara WBP di Rutan ini adalah pemecah rekor. Meski berada di Rutan, teman-teman semua masih bisa berprestasi dan memberikan catatan luar biasa yang tercatat di MURI. Ini bukan hanya rekor di Indonesia, tapi juga rekor dunia,” tegas Agung.
Pemecahan rekor ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga menjadi bukti bahwa dengan bimbingan dan dukungan yang tepat, WBP dapat mencapai prestasi yang membanggakan, meskipun berada dalam keterbatasan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Kemenkumham untuk memberdayakan WBP dalam mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat. Terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi