Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Pengabdian kepada Negara

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 11:32 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN.

10/06/2024

Medan-Dalam suasana penuh khidmat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna, menyampaikan amanatnya yang berisi pesan tegas dan inspiratif kepada seluruh pegawai dan peserta yang hadir dalam apel bersama, Senin (10/06/2024)

“Teman-teman semua, kami ingatkan kembali kita harus berpedoman dengan aturan saat pelaksanaan tugas,” ujar Agung Krisna dengan nada serius namun penuh semangat. Ia menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Agung Krisna menginstruksikan agar atasan langsung segera mengambil tindakan terhadap pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipili (PNS) yang dilakukan bawahan.

Baca Juga :  PT Musim Mas Group Bagikan Sembako Kepada 350 Keluarga Prasejahtera Sambut Imlek 2576

“bagi Barang Milik Negara (BMN) yang rusak dan tidak terpakai agar segera dihapuskan,” tegasnya, menyoroti pentingnya efisiensi dan pengelolaan aset Negara di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

Pesan Agung Krisna tidak berhenti di situ. Ia menekankan pentingnya pengabdian kepada negara dengan mengutip kalimat yang menggugah semangat nasionalisme.

“Jangan tanyakan apa yang telah Negara berikan kepada kita tapi tanyakan apa yang telah kita berikan kepada Negara,” katanya, mengajak seluruh pegawai untuk refleksi dan meningkatkan kontribusi mereka kepada bangsa dan Negara.

Apresiasi pun diberikan oleh Agung Krisna kepada semua peserta yang hadir. Turut hadir dalam apel ini adalah Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT JFU, PPNPN, dan mahasiswa magang.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tangkap Empat Residivis Spesialis Begal Saat Pesta Narkoba

Pesan yang disampaikan oleh Agung Krisna ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan pengabdian kepada negara, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

(Red/Ruli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan
Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Berita Terbaru