TLII>>Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri secara langsung kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kamis (10/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Yan Rusmanto memaparkan beberapa persoalan penting yang sedang dihadapi Pemasyarakatan di Aceh. Ia menekankan bahwa persoalan overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian menjadi tantangan terbesar saat ini.

“Banyak Lapas dan Rutan di Aceh yang mengalami kelebihan kapasitas. Ini sangat mempengaruhi proses pembinaan dan keamanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama overcrowded adalah perubahan status beberapa cabang Rutan menjadi Lapas Kelas IIB. Namun, perubahan ini tidak diiringi dengan peningkatan fasilitas dan sumber daya manusia.
“Ketika status berubah, seharusnya juga dibarengi dengan kesiapan sarana, prasarana, dan SDM,” tambah Yan Rusmanto.
Selain itu, ia juga menyoroti masalah pemangkasan anggaran yang sangat berdampak pada kegiatan Pemasyarakatan. Menurutnya, anggaran yang terbatas membuat proses mutasi narapidana menjadi terhambat.
“Mutasi narapidana adalah salah satu cara untuk mengurangi overcrowded, tapi kalau tidak ada anggaran, prosesnya jadi sulit dilakukan,” jelasnya.
Yan berharap agar DPR RI dapat membantu mendorong peningkatan anggaran, terutama untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengurangan kepadatan hunian di Lapas dan Rutan. Ia juga meminta agar pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan daerah dalam pengambilan keputusan.
“Kami harap ada kebijakan yang berpihak pada kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.
Anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir dalam RDP tersebut menyampaikan bahwa mereka datang untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah. Mereka menilai masalah overcrowded perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak luas, baik dari sisi pembinaan narapidana maupun keamanan.
DPR RI juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan dalam forum tersebut. Mereka akan membawa aspirasi ini ke tingkat pusat, terutama dalam penyusunan anggaran dan kebijakan di bidang Pemasyarakatan.
“Kami akan berupaya mencari solusi bersama, termasuk melalui revisi kebijakan anggaran,” kata salah satu anggota Komisi XIII.
Kegiatan RDP ini momen penting untuk menyampaikan kondisi nyata yang dihadapi jajaran Pemasyarakatan di Aceh. Melalui dialog langsung antara legislatif dan pemangku kepentingan daerah, diharapkan akan muncul solusi konkret yang dapat memperbaiki kondisi Lapas dan Rutan di masa depan.