Kajati Sumut Lakukan SIDAK ke Cabang Kejari Labuhan Deli, Tegaskan Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:03 WIB

2011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

30/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, S.H., M.H., didampingi Kabag TU Rahmad Isnaini serta rombongan staf, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli pada Kamis (30/1/2025).

SIDAK ini merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-1/H/Hjw/01/2025 tanggal 23 Januari 2025, yang berisi tentang “Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja” bagi pegawai kejaksaan. Inspeksi ini turut dihadiri oleh seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang dipimpin oleh Hamonangan Sidauruk, S.H., M.H.

Baca Juga :  Antisipasi barang selundupan, sat polairud polres Tanjungbalai periksa kapal tanpa nama masuk perairan tanjungbalai

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut Idianto menegaskan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.

“Saya harapkan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, seluruh pegawai selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pegawai kejaksaan harus bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta patuh kepada pimpinan,” tegas Idianto.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada 2024, Lapas Perempuan Medan Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Dengan adanya SIDAK ini, diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan di Sumatera Utara semakin meningkatkan kedisiplinan dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Sumut akan terus melakukan pengawasan guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Tegasnya.

Red.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepala Lapas Narkotika Langkat Hadiri Sosialisasi “Pantau Imipas”, Dukung Implementasi Program Kemenimipas
Kalapas Pancur Batu Ikuti Kegiatan Evaluasi Pengadaan BAMA Di UPT Pemasyarakatan Se-Sumut, Dipimpin Langsung KaKanwil Ditjenpas
Dukung Implementasi Program Kemenimipas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Pantau IMIPAS
Aliansi Masyarakat Toba Kecewa Terhadap Ketua DPRD Toba, Sampaikan Aspirasi Harus ada Surat Pemberitahuan
Kapolres Pematangsiantar Bersama Pejabat Utama Ikuti Zoom Meeting Rapat Program Makan Bergizi Gratis
Aksi Heroik Personel Samapta Polda Sumut Bekuk Genk Motor Diganjar Penghargaan
Kapolres Pematangsiantar Berikan Penghargaan kepada Lima Personil Terbaik Pengiriman Laporan Melalui Aplikasi
1 Warga Binaan Konghuchu Rutan Kelas I Medan Mendapat Remisi Imlek

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:21 WIB

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:11 WIB

Tebarkan Kebaikan: Kapolres dan Forkopimda Pidie Jaya Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Darul Aitam

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:29 WIB

Komitmen Menjaga Marwah Polri, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H, Sidak Urine Personel Polres.

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:30 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:52 WIB

5.000 lampion Imlek 2576 Kongzili Hiasi Vihara Maitreya Cemara

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:46 WIB

Mahasiswa KKN-PPM 176 UNIMAL Sukses selenggarakan acara peringatan Isra Mi’raj

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:46 WIB

Polres Aceh Besar Rutin Gelar Razia KRYD Selama Libur Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:41 WIB

Polisi Patroli dan Beri Himbauan Kepada Pengunjung Tempat Wisata Brayeun

Berita Terbaru