Kado Natal 2024, 42 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus Natal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:12 WIB

2080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan
Sebanyak 42 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, dalam rangka Hari Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/24).

Sesuai dengan ketentuan pada setiap hari besar keagamaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik selama proses pembinaan diberikan besaran remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H mengatakan, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan tersebut, dengan ketentuan memenuhi beberapa persyaratan atau kriteria yang secara substantif dan administratif seperti: berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di lapas dan telah menjalani pidana sekurang-kurangnya selama 6 bulan dan lainnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Utara Akibat sering konsumsi narkoba Anak pukul ibu kandung

Pemberian remisi kepada warna binaan tersebut, sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia No. PAS-2544.PK.05.04 tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Natal 2024.

“Penyerahan SK Remisi Khusus bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, diberikan secara simbolis kepada 2 perwakilan warga binaan,” tambah Kalapas.

Baca Juga :  Diduga Anak Perusahaan PTPN II yaitu PT NDP (Nusa Dua Propertindo) Gunakan Oknum TNI Serobot Lahan Warga Di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang Prov. Sumut.

Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum dan juga merupakan salah satu hak warga binaan serta sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat kelak mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Tandasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Halal Bil Halal dan Perkenalkan Pejabat Baru
Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Rumah Duka Korban Tawuran, Sampaikan Belasungkawa dan Tali Asih
Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu
Polresta Deli Serdang Intensifkan “Blue Light Patrol” Demi Cegah Kejahatan Jalanan
BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025
BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025
Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Daerah, Daftar Buku Perpustakaan Lapas Pancur Batu Bertambah
Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Kejari,Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 23:04 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Gelar Halal Bil Halal dan Perkenalkan Pejabat Baru

Selasa, 22 April 2025 - 22:49 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Rumah Duka Korban Tawuran, Sampaikan Belasungkawa dan Tali Asih

Selasa, 22 April 2025 - 22:37 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Edarkan Sabu

Selasa, 22 April 2025 - 22:11 WIB

Polresta Deli Serdang Intensifkan “Blue Light Patrol” Demi Cegah Kejahatan Jalanan

Selasa, 22 April 2025 - 21:47 WIB

BNCT Catat Lonjakan 14 % Volume Bongkar‑Muat pada Kuartal I‑2025

Selasa, 22 April 2025 - 18:01 WIB

Terima Bantuan Buku dari Perpustakaan Daerah, Daftar Buku Perpustakaan Lapas Pancur Batu Bertambah

Selasa, 22 April 2025 - 16:34 WIB

Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi ke Kantor Kejari,Perkuat Sinergitas

Selasa, 22 April 2025 - 16:29 WIB

Polres Dairi Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Siempat Nempu Hulu

Berita Terbaru

Exit mobile version