Kado Natal 2024, 42 Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus Natal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:12 WIB

2040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan
Sebanyak 42 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, dalam rangka Hari Natal Tahun 2024, Rabu (25/12/24).

Sesuai dengan ketentuan pada setiap hari besar keagamaan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik selama proses pembinaan diberikan besaran remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H mengatakan, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan tersebut, dengan ketentuan memenuhi beberapa persyaratan atau kriteria yang secara substantif dan administratif seperti: berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di lapas dan telah menjalani pidana sekurang-kurangnya selama 6 bulan dan lainnya.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Sibolga Lakukan Pengecekan dan Pemeliharaan Senjata Api untuk Pastikan Keamanan

Pemberian remisi kepada warna binaan tersebut, sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia No. PAS-2544.PK.05.04 tahun 2024 Tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Natal 2024.

“Penyerahan SK Remisi Khusus bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, diberikan secara simbolis kepada 2 perwakilan warga binaan,” tambah Kalapas.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Amankan Remaja di Lokasi Gelap, Edukasi Jadi Langkah Utama

Pemberian remisi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum dan juga merupakan salah satu hak warga binaan serta sebagai motivasi untuk selalu berbuat baik, sehingga saat mereka kembali ke masyarakat kelak mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, Tandasnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Sambut Tahun Baru 2025 dengan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Ungkap Hasil Survei 3AS Balitbang Desember 2024: Komitmen Pelayanan Publik Prima
Lapas Pancur Batu Gelar Apel Perdana Awal Tahun, Kalapas Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tahun Baru 2025
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Sambut Tahun Baru, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Gelorakan Semangat Baru
Kanwil Kemenkum Sumut Sambut Tahun 2025 Dengan Semangat Baru
Operasi Tahun Baru, Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan 14 Pelaku Judi

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:37 WIB

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:03 WIB

Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:09 WIB

Pj. Bupati Pidie Jaya Dr. H. T. Ahmad Dadek, SH,MH. Serahkan Zakat Infaq dan Shadakah ( ZIS) Tahap Tiga.

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:08 WIB

Optimalkan Kepentingan Warga, Gampong Sungai Pauh Firdaus Gelar Musrenbang

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Berita Terbaru