TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT
11/09/2024
Langkat, 10 September 2024 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Sumatera Utara, Rudy F. Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Kanwil Kemenkumham Sumut. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi pegawai serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy F. Sianturi memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Lapas Narkotika Langkat yang dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Fauzi Harahap. Kadivpas menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerapkan kewaspadaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ia juga menyoroti penerapan 3 kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic dan pentingnya mematuhi kode etik sebagai pegawai.
Kadivpas mengingatkan pesan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Atgas, yang menyatakan, “Jadikan Pekerjaan Sebagai Ibadah.” Rudy F. Sianturi mengajak seluruh petugas untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan dedikasi sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Usai pengarahan, Kadivpas bersama Kalapas Narkotika Langkat meninjau berbagai fasilitas di Lapas, termasuk layanan kesehatan, dapur, ruang bimbingan kerja, serta Masjid dan Gereja. Mereka juga berinteraksi langsung dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan.
Fauzi Harahap, Kalapas Narkotika Langkat, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadivpas yang dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap Lapas Narkotika Langkat. Ia berharap seluruh petugas dapat menerapkan wawasan terkait tugas dan fungsi pemasyarakatan yang telah disampaikan dan bersama-sama menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Terangnya.
Redaksi : Ruli Siswemi