Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sulteng Beri Pencerahan Soal Hukdis ASN di Rutan Poso

STENLLY LADEE

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 21:20 WIB

2077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Raymond J.H Takasenseran, memberikan penguatan dan sosialisasi terkait Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Aparatur Sipil Negara, (Rabu, 13/11/2024).

Bertempat di Aula Rapat Rutan Poso, Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo, bersama Pejabat dan seluruh Pegawai Rutan Poso mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang dimana Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Raymond J.H Takasenseran, serta jajaran Subbag Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Raymond JH Takasenseran menekankan pentingnya 3 (tiga) ungsur yang harus di tanamkan ASN yaitu: IQ, Energik, dan Integritas bagi seluruh pegawai Kemenkumham Sulteng.

Baca Juga :  Penjual Nasi Goreng Viral di Pamona Selatan Raup Untung Belasan Juta Per Bulan

Ia mengatakan bahwa ungsur ini merupakan tiga hal yang saling berkaitan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.

“Saya menekankan kepada semua yang hadir ini untuk menanamkan 3 (tiga) ungsur yaitu: IQ, Energik, dan Integritas. Saya yakin jika kita mempunyai ketiga ungsur ini maka kita akan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang ada di PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil”, ujar Kadivmin (Raymond).

Pada kesempatan ini Tim dari Subbag Kepegawaian Kemenkumham Sulteng menjelaskan mengenai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan perubahan yang terdapat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023.

Baca Juga :  Menteri Hukum dan HAM Apresiasi Tinggi Kinerja Petugas Rutan Poso dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba

Dimana terdapat kewajiban dan larangan baru bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM. Pada materi ini di jelaskan mengenai tata cara penjatuhan Hukuman Disiplin Ringan, Sedang, dan Berat.

Raymond JH Takasenseran juga menyampaikan dan menegaskan bahwa setiap ASN di Lingkungan Kemenkumham RI wajib mengikuti kompetensi melalui aplikasi Mooc dari BPSDM Hukum dan HAM dan Badiklat Kemenkumham Sulut untuk memenuhi target yang sudah di tentukan.

Sumber: Humas Rutan Poso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertanyakan Dana Pinjaman Rp80 Miliar untuk RSUD yang Belum Rampung. Empat LSM di Poso Akan Gelar Aksi Damai.
Artis Biduan Palopo Guncang Pasir Putih di Malam Pembukaan Pasar Malam “Pesta Panen Durian Rakyat Pamona Selatan”
Polsek Mori Atas Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Mori Utara
“Pesta Panen Raya Durian! Pasar Malam Pamona Selatan Hadir dengan Hiburan, Lomba, dan Doorprize Menarik!”
Banjir Melanda Dusun Bahulu Desa Pasir Putih, Puluhan Rumah Terenda
Sulawesi Tengah Alami Hari Tanpa Hujan Pendek, Waspada Curah Hujan Tinggi
Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Optimalisasi JDIH di Daerah
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 14:49 WIB

Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan

Senin, 21 April 2025 - 14:38 WIB

Pemakaman Kedinasan sebagai Penghormatan terakir untuk Personil Polres Aceh Selatan yang meninggal Dunia.

Senin, 21 April 2025 - 14:30 WIB

IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji

Senin, 21 April 2025 - 14:18 WIB

Senator Bahar Buasan Sampaikan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar bagi Generasi Muda

Senin, 21 April 2025 - 13:01 WIB

Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian

Senin, 21 April 2025 - 12:53 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Senin, 21 April 2025 - 12:48 WIB

166 Calon Jamaah Haji Pidie Jaya Ikuti Bimbingan Menasik. Bupati: Siapkan Pengetahuan dan Kesehatan Fisik.

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Premanisme dan Pemerasan di Lokasi Proyek

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Senator Bahar Buasan Sampaikan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar bagi Generasi Muda

Senin, 21 Apr 2025 - 14:18 WIB