MEDAN – Masyarakat Jalan Jamin Ginting gang Bersama Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan sudah lega.
Pasalnya, aktivitas perjudian dadu kopyok yang berada di gang Bersama tepatnya di warung tauk milik J sudah tidak ada lagi.
Akan tetapi, perjudian dadu kopyok tersebut kini pindah ke Jalan Penerbangan Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.
Amatan wartawan Rabu (30/8/2023) siang, permaian judi dadu kopyok tersebut dipindahkan oleh panitia ke Jalan Penerbangan akibat di Jalan Jamin Ginting gang Bersama kerap diberitakan oleh sejumlah media massa.
Untuk mengelabui petugas kepolisian dan wartawan, panitia memindahkan lokasi sejak Selasa (29/8/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK yang dikonfirmasi wartawan Rabu (30/8/2023) siang tidak berhasil.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan ke orang nomor satu di satreskrim Polrestabes tersebut tidak dibalas.
Dengan tetap adanya permainan judi dadu kopyok tersebut, ada dugaan kalau panitia telah bermain mata dengan “Polsek Medan Tuntungan”
Salah seorang warga Kecamatan Medan Tuntungan yang diminta tanggapannya tentang maraknya perjudian di Wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan menandakan kalau Iptu Christina Malahayati Simanjuntak tidak dapat memberikan rasa ama kepada masyarakat.
Untuk itu, bapak paruh baya dan beberapa orang warga lainnya meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK mengkaji kembali jabatan yang diemban Iptu Christin Malahayati Simanjuntak sebagai Kapolsek Medan Tuntungan.
Sebab kata bapak yang ditaksir berusia 65 tahun ini, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak dianggap tidak mampu untuk memberantas segala bentuk perjudian diwilayah yang ia pimpin,” ujar bapak yang bermarga Ginting yang diamini wara lainnya.(jol)