Jelang Ramadhan, TPP Dan Kenaikan Gaji 8% ASN Pemko Langsa Cair

Zul

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:18 WIB

20156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menjelang ramadhan melakukan pembayaran dan penyesuaian gaji ASN/PNS dengan kenaikan gaji 8% (persen), Jumat, (01/3/2024).

Pembayaran gaji tersebut sesuai Surat Edaran dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan No: SE-2/PB/2024 Tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pensiunan, Penerimaan Pensiunan, Penerima Tunjangan Kehormatan dan Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa “Gaji Honorer dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ASN juga telah selesai dibayar oleh Pemko Langsa”.

Baca Juga :  Jeffry-Haikal Unggul Berdasarkan Hasil Hitung Cepat, Ilham Pangestu Ucapkan Terimakasih Pada Masyarakat Kota Langsa

“Kita berharap semua Pegawai dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan tenang dan nyaman”, ujar Syaridin.

Sementara Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ikhsan, SSTP menjelaskan proses pembayaran kenaikan gaji ASN/PNS dilakukan berdasarkan Surat Edaran tersebut.

Khairul Ikhsan menambahkan pembayaran rapel kenaikan gaji 8% untuk bulan Januari dan Februari akan dilakukan setelah mendapat petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Sementara untuk bulan Januari dan Februari akan dibayar menunggu arahan selanjutnya dan kenaikan gaji 8% dari gaji pokok telah terealisasi pada bulan maret sebesar lebih kurang Rp.17,74 Miliar (Tujuh Belas koma Tujuh Puluh Empat Miliar) dan juga penyaluran UP (Uang Persediaan) ke seluruh OPD Pemko Langsa”, sebut Kepala BPKD Kota Langsa.

Baca Juga :  Kampanye Cegah Perkawinan Usia Dini Serta Kekerasan Perempuan Dan Anak

Lebih lanjut ia menambahkan “Kepada para Kepala OPD untuk dapat menggunakan UP ini secara optimal antara lain untuk belanja listrik, internet, air, rutinitas kantor lainnya dan gaji Tenaga Honorer Daerah.” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

Exit mobile version