TLii | SUMUT | Deli Serdang – Kegiatan Studi Tiru yang beberapa hari lagi akan dilaksanakan oleh Lembaga Management Indonesia (LEMINDO) yang bekerjasama dengan APDESI, Kabupaten Deli Serdang dibawah Pimpinan Sdr Kariman diduga berbagai pihak adalah upaya untuk menguras anggaran dana desa. Dari undangan yang beredar kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 08 s/d 11 Desember 2024. Di duga kuat kegiatan Pelesiran berdalih studi tiru tersebut hanya akal-akalan pihak Apdesi bersama Lembaga. Jumat (06-12-2024).
“Bayar mahal dan Jauh-jauh studi tiru sampai ke Jawa Tengah untuk mengunjungi Provinsi Miskin di sana, apanya yang mau di tiru, kan Aneh,” ungkap seorang Kades yang minta namanya tidak disebutkan.
Diperkirakan sebanyak 380 Kepala Desa se Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara akan ikut di pelaksanaan tersebut. Biaya persertanya sebesar 18,5 juta. Dapat dikalkulasikan seberapa besar biaya yang akan masuk ke kantung pihak lembaga dan para pihak yang menginisisasi kegiatan tersebut.
Belum lagi 100 Hari masa kerja Presiden RI. Prabowo dan bersama Wakilnya Gibran, dimana keduanya menyatakan perang terhadap para pelaku Korupsi dari mulai jajaran kementerian, pengusaha sampai ke pemerintahan desa yang menerima dana desa. Namun hal tersebut dianggap sebelah mata oleh para pelaku mulai dari pimpinan desa, Organisasi pemerintahan desa dan pihak Kelembagaan.
Simbolis Tanpa Pengawasan Ketat
Lemahnya pengawasan ya g dilakukan pihak Kejari Deli serdang juga sangat disayangkan. Boy Amali Kasi Intelijen saat dikonfirmasi menyampaikan, ” Pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait adanya rencana kegiatan tersebut, dan akan coba berkoordinasi dengan pihak pemerintahan kabupaten Dinas PMD, terima kasih informasinya Bang”. Balas Boy Amali singkat.
Hal serupa juga disampaikan oleh PLT Kadis PMD Ari Simatupang, bahwa pihak nya juga belum mendapat kabar apalagi menerima surat pemberitahuan mengenai adanya kegiatan tersebut, beliau juga sudah menyampaikan ke tim media bahwa beberapa waktu lalu juga sudah membuat surat edaran agar pihak desa lebih mengutamakan pembangunan desa dari pada mengikuti kegiatan Bimtek. ujar Ari.
Harry sebagai pimpinan lembaga yang berada di Kota Bandung saat di konfirmasi menyampaikan, “Silahkan konfirmasi langsung ke panitia yang ada di Medan yang juga namanya tertera di surat undangan”. Balas Harry singkat. Saat dilakukan konfirmassi terhadap Benny sebagai perwakilan pihak Lembaga menyampaikan agar mempertanyakan hal tersebut kepada Sakirman.
Sementara itu, Ketua Apdesi Kabupaten Deli Serdang Sakirman menyampaikan benar bahwa, “Kegiatan tersebut atas kesepakatan para Kepala desa yang disampaikan ke Apdesi dan bekerjasama dengan pihak Lembaga. Sakirman juga me nyampaikan “Tolonglah bang, di silent aja.”
Harapan Masyarakat terhadap Polda Sumut dan Kejatisu
Masyarakat berharap agar Polda Sumut bersama Kejatisu segera mengusut dan memanggil para pelaksana kegiatan serta melakukan krops cek terkait legalitas kelembagaan, apakah pajak penghasilan dari beberapa kali mengadakan kegiatan dengan pemain yang berbeda namun nama ke Lembagaan selalu berganti-ganti tersebut pernah melaporkan pajak ke negara? Pemalsuan legalitas dan penggelapan pajak dinilai berpotensi merugikan negara. Masyarakat berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat diusut tuntas.
“Ini bukan hanya masalah kegiatan yang tidak sesuai tujuan, tetapi juga berpotensi menyalahgunakan dana desa yang bisa merugikan negara. Kami berharap aparat serius menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” ujar warga yang turut prihatin.
Kegiatan Studi tiru ini diduga di Inisiasi pihak Apdesi ini sangat terorganisir secara sistematis dan masif dengan potensi besar merugikan keuangan desa. Jika terbukti terjadi penggelapan pajak dan pemalsuan legalitas, para pelaku terancam dikenai sanksi pidana yang berat. //H²mc