TIMESLINES INEWS>> Lebak- Ultimatum Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim kepada para pelaku usaha bank keliling yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) ilegal di wilayah hukum Banten untuk segera menutup tempat usahanya hingga lebaran Idulfitri 1445 H, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Banten H Mulyadi Jayabaya.
Pasalnya, keberadaan bank keliling ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat, karena masyarakat diiming-imingi pinjaman uang secara gampang yang hanya modal fotocopy KTP dengan bunga tinggi, hingga mereka dikenakan uang administrasi pinjaman yang besar saat meminjma uang kepada bank keliling berkedok Kosipa tersebut.
“Saya sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh langkah Kapolda Banten dan Forkopimda (Forum Komuniaksi Pimpinan Daerah) untuk memberantas keberadaan bank bank keliling ilegal yang berkedok Kosipa, karena keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB ini kepada TIMESLINES INEWS, Sabtu (6/4/2023).