TIMELINE INEWS >>BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan terima kasih kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang bersinergiedalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.
“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada ketua dan para anggota DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Marzuki, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis, 3 Agustus 2023 malam.
Dia menjelaskan, segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, yang terpenting adalah apa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPRA, telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Marzuki.
Pj gubernur meyakini, pelaksanaan keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2022 telah menerapkan prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha dari Allah,” pungkas Penjabat Gubernur Aceh.
(Samuel)
Penulis : Samuel
Editor : Icad
Sumber Berita : humas.acehprov.go.id