Jaksa Tahan Enam Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Timur

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 22:14 WIB

20625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keenam tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan di Kabupaten Aceh Timur bersama barang bukti diamankan Kejari setempat, Rabu (6/9/2023). (Foto  Istimewa)

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Rabu (6/9/2023).

Adapun keenam tersangka yang diamankan adalah, A selaku PPTK, RA selaku tim Leader Konsultan Pengawas dan MS selaku penyedia jasa dalam kegiatan pelaksanaan peningkatan struktur jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat.

Kemudian, KU selaku PPTK, DA selaku Konsultan Pengawas dan EZ selaku Penyedia Jasa dalam kegiatan lanjutan pengaspalan Jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat.

Kepala kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, melalui Kasie Pidsus Fadli Setiawan, SH, M.Kn mengatakan bahwa keenam tersangka tersebut ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan di dua kecamatan Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

“Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah Kejari Aceh Timur nomor : PRIN-05/L.1.22/Fd.1/09/2023, dimana para tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung mulai di Lapas Kelas IIB Idi,” kata Fadli Setiawan, saat dikonfirmasi Timelinesinews.com,

Lanjutnya, berdasarkan hasil audit ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.392.001.989,92 untuk kegiatan proyek jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat dan Rp334.803.405,5 untuk produk pengaspalan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat.

“Tim Pidsus Kajari Aceh Timur juga
telah berhasil menyita sejumlah uang sebesar Rp.1,8 miliar lebih dari para tersangka yang akan digunakan untuk menutup kerugian keuangan negara,” ungkapnya.

“Dana tersebut akan disimpan di rekening penampung dan akan disetorkan ke rekening kas negara setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht),” pungkas Fadli Setiawan.

Baca Juga :  Polsek Pining Gelar Patroli Terpadu Menjelang Pemilu 202

Diketahui sebelumnya, bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pengerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat pada Senin (12/6/2023) lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan indikasi kekurangan volume pekerjaan pada dua kegiatan yang terlaksanakan, dimana yang pertama pada peningkatan struktur jalan Desa Seberang Kecamatan Peureulak Barat, dengan nilai anggaran Rp11,4 Miliar yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021.

Kemudian, pada proyek lanjutan pengaspalan di Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliyar, bersumber dari Dana Otonomi Aceh (DOKA) Tahun 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version