TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT
10/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Langkat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat, Fauzi Harahap beserta seluruh Jajaran Pejabat Struktural Es.IV dan V serta regu pengaman diwakili oleh Karupam dan Wakarupam mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi secara virtual, Jumat (10/01/25).
“Ayo sama-sama membangun pemasyarakatan dengan mempedomani dan menindaklanjuti program astacita Presiden Prabowo dan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” ajak Dirjenpas Mashudi.
Dalam arahannya Mashudi menegaskan beberapa beberapa langkah strategis, diantaranya pemberantasan Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan. Lakukan Razia secara rutin 1 minggu sekali ; Lakukan kegiatan sosial berupa Jumat berkah/jumat kasih di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia ;
Ka.UPT Pemasyarakatan wajib memutar lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri pada pukul 07.00 s.d 07.30 ; Tingkatkan ibadah bagi seluruh pegawai maupun Warga Binaan baik yang beragama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu di semua UPT Pemasyarakatan ; Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan; Warga Binaan yang bekerja harus mendapatkan premium dan ditabung di Bank BRI ; Seluruh pegawai baik di Pusat maupun Wilayah menggunakan Bank BRI, termasuk dalam pengadaan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal menggunakan Bank BRI.
Dirjenpas juga menegaskan Pemenang penyedia bama dan pembangunan jangan dari kelompok itu terus/monopoli dari pusat, tetapi masyarakat setempat dengan membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebagai penyedia Bama; Pembangunan UPT Pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, Kepala Dapur wajib mengirimkan laporan dengan melampirkan foto-foto melalui aplikasi Simonev Bama.
Dirjenpas juga menghimbau untuk membentuk Tim pengawasan dan pengendalian oleh Kakanwil, Ka.UPT, KPLP dan Kabag TU/Kasubbag TU ; Setiap pegawai wajib menaati Tata Tertib Kepegawaian, SOP tentang tusi masing-masing; Kakanwil dan Ka.UPT lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan, KaPolda, KaPolres, Kajati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, BNNP dan lainnya, lakukan giat silahturahmi secara bergiliran serta Bangun Koperasi INKOPASINDO pusat dan daerah seluruh Indonesia untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan, samakan harga jual di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia.
“Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing,” tutup Dirjenpas, Tegasnya.
@kemenimipas
@ditjenpas
@kemenkumhamsumut
@agusandrianto.id
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi
Sumber : Tim Humas Lpnlangkat
Redaksi : Ruli Siswemi