Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

2065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT

10/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Langkat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Langkat, Fauzi Harahap beserta seluruh Jajaran Pejabat Struktural Es.IV dan V serta regu pengaman diwakili oleh Karupam dan Wakarupam mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi secara virtual, Jumat (10/01/25).

“Ayo sama-sama membangun pemasyarakatan dengan mempedomani dan menindaklanjuti program astacita Presiden Prabowo dan 13 program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan,” ajak Dirjenpas Mashudi.

Dalam arahannya Mashudi menegaskan beberapa beberapa langkah strategis, diantaranya pemberantasan Handphone, Peredaran Narkoba, Pungli dan Penipuan. Lakukan Razia secara rutin 1 minggu sekali ; Lakukan kegiatan sosial berupa Jumat berkah/jumat kasih di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia ;

Ka.UPT Pemasyarakatan wajib memutar lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri pada pukul 07.00 s.d 07.30 ; Tingkatkan ibadah bagi seluruh pegawai maupun Warga Binaan baik yang beragama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu di semua UPT Pemasyarakatan ; Manfaatkan lahan yang tersedia untuk melaksanakan program ketahanan pangan; Warga Binaan yang bekerja harus mendapatkan premium dan ditabung di Bank BRI ; Seluruh pegawai baik di Pusat maupun Wilayah menggunakan Bank BRI, termasuk dalam pengadaan Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal menggunakan Bank BRI.

Baca Juga :  Pendaftaran Pasangan Calon Hari Kedua Di Medan, Pengawalan Berjalan Dengan Lancar dan Aman

Dirjenpas juga menegaskan Pemenang penyedia bama dan pembangunan jangan dari kelompok itu terus/monopoli dari pusat, tetapi masyarakat setempat dengan membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebagai penyedia Bama; Pembangunan UPT Pemasyarakatan harus dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan, Kepala Dapur wajib mengirimkan laporan dengan melampirkan foto-foto melalui aplikasi Simonev Bama.

Baca Juga :  Polsek Muara Sipongi Melaksanakan Kegiatan Sosial Dengan Bergotong Royong Dalam Beyond Trust Presisi TW.III Tahun 2024

Dirjenpas juga menghimbau untuk membentuk Tim pengawasan dan pengendalian oleh Kakanwil, Ka.UPT, KPLP dan Kabag TU/Kasubbag TU ; Setiap pegawai wajib menaati Tata Tertib Kepegawaian, SOP tentang tusi masing-masing; Kakanwil dan Ka.UPT lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan, KaPolda, KaPolres, Kajati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, BNNP dan lainnya, lakukan giat silahturahmi secara bergiliran serta Bangun Koperasi INKOPASINDO pusat dan daerah seluruh Indonesia untuk mensejahterakan pegawai dan warga binaan, samakan harga jual di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia.

“Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, bekerjalah dengan tulus ikhlas, semuanya akan kembali ke diri kita masing-masing,” tutup Dirjenpas, Tegasnya.

@kemenimipas
@ditjenpas
@kemenkumhamsumut
@agusandrianto.id

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi

Sumber : Tim Humas Lpnlangkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru

Exit mobile version