TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM
23/08/2024
Medan, 21 Agustus 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar Operasi Jagratara tahap II, sebuah operasi berskala nasional yang fokus pada penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dari tanggal 21 hingga 23 Agustus 2024.
Operasi yang bertajuk “Jagratara,” yang berarti waspada, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan dokumen perizinan yang bermasalah di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, memimpin apel pelepasan tim operasi di Medan. Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya melaksanakan operasi dengan pendekatan yang manusiawi dan beretika, namun tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum sebagai prioritas utama. “Pelaksanaan operasi ini harus tetap menjunjung tinggi etika, namun tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum,” ujar Agung Krisna.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, turut hadir dalam apel pelepasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Operasi Jagratara tahap II ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada awal tahun 2024. Godam menegaskan bahwa operasi ini telah direncanakan dengan cermat, termasuk pemetaan mendalam dan persiapan mobil pengangkut untuk membawa pelanggar ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) terdekat.
“Kerja secara profesional, tidak perlu mencari-cari kesalahan, dan pastikan koordinasi dengan satgas pusat setelah operasi,” pesan Godam kepada para petugas sebelum mereka bergerak ke lapangan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Yan Wely Wiguna, yang didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso. Mereka bersama jajaran terkait bergerak menuju target-target yang telah ditentukan di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Operasi Jagratara ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah ini mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Redaksi : Ruli Siswemi