Isu Oknum Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti, Propam: Hasil Tes Urine Negatif

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 11:44 WIB

2051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto :
Iptu CS menjalani tes urine di Seksi Propam Polres Labusel, menunjukkan hasil negatif, Kamis (3/4/2025)

 

TLii|SUMUT|MEDAN|
Oknum perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS disebut telah melakukan pesta narkoba hingga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Menanggapi pemberitaan salah satu media online, Seksi Propam Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” tegas Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Kamis (3/4/2025) malam.

Kata AKP DP Tarigan, penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan atas perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.

Penyelidikan karena adanya pemberitaan diawali postingan di media sosial menyebut Iptu CS melakukan pesta narkoba dan terlibat dalam jaringan peredarannya.

“Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP,” ungkap AKP DP Tarigan.

Kemudian, sambungnya, pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS.

Baca Juga :  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, Dirwatkeshab Laksanakan Monev ke Lapas Pemuda Langkat

“Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut,” bebernya.

Selanjutnya, Kamis (3/4/2025), pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Sipropam Polres Labusel, dan menunjukkan hasil negatif amphetamine.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara terhadap Iptu CS, mengungkapkan saat lebaran kedua, pada Selasa (1/4/2025), yang bersangkutan (Iptu CS) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dan pelakunya berhasil diamankan.

“Ia juga menjelaskan, foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar,” sebutnya.

Fakta itu juga diperkuat dengan penegasan Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting yang menyebut, saat lebaran kedua, Iptu CS sedang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Soal Surat KIP Aceh Terkait Pilkada Subulussalam, Ketua YARA Sebut Isinya Tetap Harus Berpedoman pada Qanun

“Istri Iptu CS, HP juga memberikan klarifikasi, mengetahui tentang pemberitaan tersebut, namun tidak mempermasalahkannya dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk terus menjalankan tugasnya dengan semangat,” kata AKP DP Tarigan.

Dalam kaitan, lanjutnya, selanjutnya, Polres Labusel akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut kepada media yang telah memuat berita yang tidak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya,” tuturnya.

AKP DP menambahkan, pihak tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Kepolisian sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.

“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Kamis, 17 April 2025 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini

Kamis, 17 April 2025 - 20:25 WIB

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:16 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai

Berita Terbaru