Isu Oknum Konsumsi Narkoba Tidak Terbukti, Propam: Hasil Tes Urine Negatif

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 11:44 WIB

2027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto :
Iptu CS menjalani tes urine di Seksi Propam Polres Labusel, menunjukkan hasil negatif, Kamis (3/4/2025)

 

TLii|SUMUT|MEDAN|
Oknum perwira pertama (pama) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS disebut telah melakukan pesta narkoba hingga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Menanggapi pemberitaan salah satu media online, Seksi Propam Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” tegas Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan didampingi Kasi Humas AKP Sujono, Kamis (3/4/2025) malam.

Kata AKP DP Tarigan, penyelidikan dugaan keterlibatan narkoba Iptu CS dilakukan atas perintah Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring.

Penyelidikan karena adanya pemberitaan diawali postingan di media sosial menyebut Iptu CS melakukan pesta narkoba dan terlibat dalam jaringan peredarannya.

“Langkah awal penyelidikan, kami (Kasi) Propam Polres Labusel melaksanakan pemanggilan terhadap Iptu CS dan istrinya, HP,” ungkap AKP DP Tarigan.

Kemudian, sambungnya, pada Rabu (2/4/2025), Unit Paminal Polres Labusel melakukan patroli cyber dan menemukan akun Facebook milik Putri Tanjung yang berisi narasi yang menyudutkan Iptu CS.

Baca Juga :  Polres Sibolga Public Addres di Pajak Jalan Balam

“Narasi tersebut menyebutkan dugaan pesta narkoba dan praktik-praktik tak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Tak lama kemudian, pada pukul 20.00 WIB, postingan tersebut dihapus dari akun Facebook Putri Tanjung, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa diposting ulang oleh akun Facebook Lacin Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut,” bebernya.

Selanjutnya, Kamis (3/4/2025), pukul 12.00 WIB, dilakukan tes urine terhadap Iptu CS di ruang Provos Sipropam Polres Labusel, dan menunjukkan hasil negatif amphetamine.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara terhadap Iptu CS, mengungkapkan saat lebaran kedua, pada Selasa (1/4/2025), yang bersangkutan (Iptu CS) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang, dan pelakunya berhasil diamankan.

“Ia juga menjelaskan, foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar,” sebutnya.

Fakta itu juga diperkuat dengan penegasan Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting yang menyebut, saat lebaran kedua, Iptu CS sedang menangani kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Amankan Rekapitulasi Penghitungan Suara di PPK Labuhan Deli

“Istri Iptu CS, HP juga memberikan klarifikasi, mengetahui tentang pemberitaan tersebut, namun tidak mempermasalahkannya dan tetap memberikan dukungan moral kepada suaminya untuk terus menjalankan tugasnya dengan semangat,” kata AKP DP Tarigan.

Dalam kaitan, lanjutnya, selanjutnya, Polres Labusel akan memanggil Putri Tanjung untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut kepada media yang telah memuat berita yang tidak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya,” tuturnya.

AKP DP menambahkan, pihak tetap komitmen dan konsisten dalam pemberantasan narkoba. Kepolisian sangat mengharapkan bantuan masyarakat untuk menindak pelaku narkoba.

“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran
Tiga Pelaku Pungli di Simpang KIM Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Diketahui Positif Narkoba
Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu
Polres Tanjungbalai Laksanakan Minggu Kasih Berbagi Berkah Kepada Warga
Waspadai Hujan Saat Arus Balik: Polda Aceh Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan
Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan 
Ada Apa Dengan Polsek Delitua !!! Diduga Kapolsek Deli Tua Tutup Sebelah Mata Dengan Adanya Mesin Tembak Ikan – Ikan Diwilkumnya

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 22:56 WIB

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolres Binjai Tinjau Pospam dan Posyan di H+5 Lebaran

Minggu, 6 April 2025 - 22:48 WIB

Langkah Awal Perubahan: Pelepasan Duta Inisiatif Indonesia 2025 Penuh Haru dan Semangat”

Minggu, 6 April 2025 - 22:45 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Simpang KIM Ditangkap Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan, Diketahui Positif Narkoba

Minggu, 6 April 2025 - 19:02 WIB

Sie Dokkes Polres Tanjungbalai Intensif Cek Kesehatan Personel Yang Bertugas Di Pos Pam Terpadu

Minggu, 6 April 2025 - 18:53 WIB

Polres Tanjungbalai Laksanakan Minggu Kasih Berbagi Berkah Kepada Warga

Minggu, 6 April 2025 - 17:30 WIB

Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Minggu, 6 April 2025 - 16:07 WIB

Silaturahmi Lebaran, Tim SAFIHI Hadiri Undangan Halal Bi Halal Bersama Bupati-Wakil Bupati Aceh Tenggara 

Minggu, 6 April 2025 - 15:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Nyatakan Perang terhadap Narkoba di Acara Halal Bihalal

Berita Terbaru