Ir. Rusmiati Ketua Kopwan Tawar sejuk 2019-2023 Paparkan Laporan R.A.T. ke-21 Tahun buku 2023 dihadapan 1.646 Peserta
TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Lebih kurang 1.646 (seribu enam ratus empat puluh enam) Anggota Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk mengikuti Rapat Tahunan ke 21 dalam rangka mendengarkan Paparan laporan keuangan ( Neraca Dan PHU) Tahun 2023 bertempat di Balai Musara Kota Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, Jum’at (19/01/2024).
Adapun Peserta didalam Rapat Tahunan Anggota ke 21 ini selain Ketua Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk, Ir. Rusmiati juga dihadiri Oleh PLh Kadis Perindagkop mewakili PJ Bupati Gayo Lues Bapak Drs. Alhudri, M.M, Plt. Dinas Pedagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Gayo Lues Bapak Ir. Abdul Hakim MP., Kadis Perindustrian dan Energi, Riduansyah, Kapolsek Blangkejeren, Iptu. Irwansyah, Camat Blangkejeren, Jus Maleara Senja, Camat Pining Julfian dan Pengulu Kota Blangkejeren Riduan, Kepala Dinas terkait, Ketua TP PKK Kabupaten dan DWP Kabupaten, Sekretaris pengurus kopwan Desi Nelya Sunda. A.Md., Bendahara kopwan Sri Rahayu.A.Md., Ketua Badan Koperasi Faudzuzzakiah,ST,M.EC DEV, Anggota Badan Pengawas koperasi Anis Andayani, SE dan Jamilah, S.Ag.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Panitia RAT Sdri. Desi Nelya Sunda. A.Md., sebagai berikut :
Kegiatan Rapat Anggota Tahunan ke 21 Tahun 2023 ini dilaksanakan berdasarkan landasan hukum Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian,Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2015 tentang Rapat Angota Tahunan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk, Keputusan Pengurus, Pengawas, DPS tentang Panitia Rapat Anggota Tahunan ke 21 Tahun Buku 2022.
Adapun Tujuan dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk ini untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pengurus, Pengawas dan Dewan Pengawas Syariah. Merumuskan dan memaparkan stategi dan kebijakan menyangkut organisasi, managemen, keuangan dan usaha koperasi. Melakukan pemilihan Pengurus, Pengawas dan anggota Dewan Pengawas Syariah periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2029. Penyusunan Rencana Kerja dan RAPBK tahun 2024.
Peserta yang diundang menghadiri Rapat Anggota Tahunan sebanyak 950 orang, 70 orang diantaranya adalah undangan alias non anggota. Agenda yang kami dibahas meliputi Laporan pertanggungjawaban Pengurus, Laporan keuangan, Pemilihan Pengurus, Pengawas dan anggota Dewan Pengawas Syariah.
Pemaparan Rencana Kerja jangka pendek, menengah dan panjang serta RAPBK tahun 2024. Kami sangat berharap agar seluruh peserta yaitu anggota dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan rapat anggota ini. Semoga rapat anggota ini dapat menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas demi kemajuan Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk dimasa dating, Jelas Desi.
Paparan Ir. Rusmiati Ketua Koperasi konsumen wanita periode tahun 2019-2023.
Acara Selanjutnya, Ir. Rusmiati sebagai Ketua Koperasi konsumen wanita periode tahun 2019-2023 memaparkan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi konsumen wanita tawar sejuk pada acara RAT ke 21 tahun buku 2023 sebagai berikut :
Kami Pengurus Koperasi mempunyai hak sekaligus kewajiban untuk menyelenggarakan Rapat Anggota berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Rapat Anggota Tahunan ini merupakan salah satu wahana untuk menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban hasil pengelolaan koperasi yang kami laksanakan selama tahun buku 2022.
Perkembangan Koperasi Wanita Tawar Sejuk selama tahun buku 2022, secara garis besarnya kita bagi menjadi beberapa aspek, yaitu :
Aspek Kelembagaan
Koperasi ini beralamat di Jl. Soekarno Hatta No 7-8 Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan badan hukum pada saat pendirian No. : 1/BH/KAB-GL/I/2003 tanggal 13 Januari 2003. Sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) maka pada tanggal 18 November 2020 Koperasi Wanita (Kopwan) Tawar sejuk yang merupakan Koperasi Serba Usaha (KSU) berubah menjadi Koperasi Konsumen dengan nama Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk dengan nomor pengesahan perubahan AHU-0001302.AH.01.27.TAHUN 2020 yang di tetapkan di jakarta oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Notaris Muhammad Ali SH,MKn di Kab. Gayo Lues. Dalam perjalanannya setiap tahun telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu sesuai ketentuan.
Adapun susunan pengurus berdasarkan hasil keputusan RAT Tahun Buku 2018, untuk periode 2019-2023, sebagai berikut :
Ketua : Ir. Rusmiati
Sekretaris : Desi Nelya Sunda, A.Md
Bendahara : Sri Rahayu, S.E
Susunan Badan Pengawas Koperasi berdasarkan hasil keputusan RAT tahun buku 2018 untuk periode 2019 – 2023, adalah sebagai berikut :
Ketua : Faudzuzzakiah,ST. M.Ec.Dev
Anggota : Anis Andayani, S.E
Anggota : Jamilah S.Ag
Berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa pada hari sabtu tanggal 26 November 2022, pergantian anggota Badan Pengawas yaitu Jamilah S.Ag diganti menjadi Kartini, SH., Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga sudah aktif mulai tahun 2020 yaitu Bapak Rudiman S.Pdi. dan Bapak Dr. Jemian., Jumlah anggota Koperasi pada tanggal 31-12-2023 sebanyak 1755 orang, aktif 950 orang dan tidak aktif (keluar) 805 orang.
Aspek Permodalan.
Jumlah modal sendiri Koperasi posisi 31 Desember 2023 sebesar Rp.7.748.596.782,- dengan susunan Simpanan pokok Rp.271.050.000,- Simpanan wajib Rp.3.793.247..000,- Cadangan SHU Rp.1.123.949.308,- cadangan resiko Rp. 282.525.929,- Hibah/Hadiah Rp 881.126.034 ,- dan SHU tahun berjalan 2023 Rp.1.396.698.511,-
Jumlah hutang (kewajiban) Koperasi posisi 31 Desember 2023 sebesar Rp 22.273.805.588,- mengalami peningkatan sebesar Rp.6.579.880.248,- atau 29.54 % dibandingkan posisi yang sama pada tahun buku 2022.
Pada tahun 2023 ini juga perkembangan simpanan sukarela dari anggota cukup menggembirakan, harapan kami kedepan simpanan sukarela anggota ini terus berkembang semakin besar yang nantinya dapat menggantikan/menggeser pos hutang baik dari Pihak Pemerintah maupun pihak ketiga lainnya.
Aspek Usaha
Kegiatan usaha yang berjalan pada tahun 2023 yaitu unit usaha simpan pinjam dan pembiayaan Syariah (USPPS) dan unit waserda, SPBU di Kampung Pertik Kecamatan Pining.
Kegiatan usaha simpan pinjam ini melayani 462 orang anggota dan 6 orang non anggota binaan (LKM dan Koperasi) dengan jumlah volume pinjaman keseluruhan Rp. 38.514.605.177,- yang menghasilkan Margin (Nisbah) sebesar Rp. 4.688.303.214,- mengalami peningkatan sebesar Rp 1.033.880.719,- atau 22.05% dibandingkan posisi yang sama pada tahun buku 2022.
Kegiatan Unit Waserda melayani belanja anggota dan non anggota yang menghasilkan Laba (keuntungan) sebesar Rp. 41.425.828.
Sejak tahun 2021 pembukaan kantor unit pasar di pasar terpadu sudah kita aktifkan.
Secara terperinci berkaitan dengan laporan keuangan Koperasi Wanita Tawar Sejuk tahun buku 2023 akan disampaikan oleh pengurus lainnya.
Ir. Rusmiati memberikan Kesimpulan sebagai penutupan laporannya ini, yaitu Dari aspek kelembagaan Koperasi, kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan aturan dan program kerja tahun buku 2023, antara lain melaksanakan RAT 2023 tepat waktu, membuat program kegiatan dan RAPBK tahun buku 2024.
Dari aspek permodalan, Koperasi berusaha untuk menumbuh kembangkan modal dari anggota khususnya simpanan wajib dan simpanan sukarela anggota.
Dari aspek usaha Koperasi, berusaha meningkatkan pelayanan baik jumlah Anggota maupun jumlah pembiayaan kepada anggota.
Dari aspek analisa keuangan, tingkat liquiditas dan solvabilitas serta rentabilitas sangat bagus sesuai dengan standard yang dianjurkan, Jelasnya.
Paparan Bendahara pengurus koperasi yaitu Sdri. Sri Rahayu, S.E
Setelah mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi konsumen wanita tawar sejuk pada acara RAT ke 21 tahun buku 2023 yang disampaikan oleh Ir. Rusmiati selaku Ketua dan Pengurus Koperasi, maka selanjutnya Acara dilanjutkan dengan Paparan Penjelasan Laporan Keuangan ( Neraca Dan PHU ) Tahun 2023 yang disampaikan oleh Bendahara pengurus koperasi yaitu Sdri. Sri Rahayu, S.E sebagai berikut :
Jadi disini Perlu kami jelaskan Pos – pos Neracanya agar para Anggota Koperasi bisa melihat dengan mendengarkan penjelasan Kami sebagai berikut:
1.disini kas sebesar Rp. 215.429.220, merupakan saldo uang tunai pada Koperasi per 31- Desember 2023.
2.Kas Bank sebesar Rp. 975.662.996, merupakan saldo uang koperasi pada Rekening Syari’ah Cabang Blangkejeren atas Nama Koperasi Wanita Tawar Sejuk per 31 – Desember – 2023.
3.Pembiayaan Syari’ah (USPPS) Sebesar Rp. 21.918.646.691, merupakan saldo pembiayaan Anggota dan Non Anggota Koperasi per 31 – Desember – 2023.
4.pembiayaan Unit Waserda Sebesar Rp. 43.251.000, merupakan saldo pembiayaan Unit Waserda Priode 31 – Desember – 2023.
5.persediaan barang Unit Waserda Sebesar Rp. 229.733.566, merupakan saldo persediaan barang Unit Waserda per 31 -Desember -2023.
6.Aktiva tetap senilai Rp.9.004.312.229, merupakan nilai perolehan Akriva tetap koperasi per 31 – Desember – 2023.
7.Aktiva lain -lain, senilai Rp. 70.318.000, merupakan nilai perolehan Aktiva lain – lain Koperasi Per 31 – Desember – 2023.
8.akumulasi penyusutan Aktiva tetap sebesar Rp. 842.272.639, merupakan saldo Akumulasi penyusutan Aktiva tetap Per 31 – Desember – 2023.
9.simpanan Sukarela/Anggota sebesar Rp. 16.915.983.549, merupakan saldo simpanan sukarela Anggota Koperasi Per 31 – Desember – 2023.
10.simpanan Sukarela Binaan/pihak ke tiga (3) sebesar Rp. 4.518.440.040, merupakan saldo simpanan sukarela binaan/ pihak ke 3 Per 31 – Desember – 2023.
11.Dana – dana SHU Sebesar Rp. 839.381.999, merupakan saldo Dana – dana SHU yang berasal dari pembagian SHU Tahun – tahun sebelumnya dengan rincian SHU bagian Anggota Rp. 1.671.711, Dana Pendidikan Rp. 356.648.935, Dana Sosial Rp. 204.286.632, dan Dana Audit Rp. 276 774.721, pada Koperasi Per 31 – Desember – 2023.
12.simpanan Pokok Anggota Sebesar Rp. 271.050.000, merupakan saldo simpanan pokok Anggota Koperasi per 31 – Desember – 2023.
13.simpanan wajib Anggota Sebesar Rp. 3.793.247.000, merupakan saldo simpanan wajib Anggota Koperasi per 31 – Desember – 2023.
14.Cadangan SHU Sebesar Rp. 1.123.949.308, merupakan saldo cadangan SHU Koperasi yang berasal dari pembagian SHU Tahun – tahun sebelumnya per 31 – Desember – 2023.
15.cadangan resiko Sebesar Rp. 282.525.929, merupakan saldo cadangan resiko Koperasi yang berasal dari pembagian SHU Tahun sebelumnya per 31 – Desember – 2023.
16.Modal hibah/Donasi Sebesar Rp. 881.126.034, terdiri dari saldo Donasi sebesar Rp. 8000.000, dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues C/q Disperindagkop dan UKM Gayo Lues Tahun 2003 dan 2006 serta dari P2KP Advantage Tahun 2010 kepada Koperasi dan Hibah/ hadiah Sebesar Rp. 26.127.200, merupakan hibah/Hadiah juara 1 Koperasi berprestasi Tahun 2016 dan 2017 dari Dinas Koperasi Aceh kepada Koperasi Hibah PAD dari Provinsi Tahun 2021 Sebesar Rp. 2.500.000 serta dari Hutang jangka panjang dengan rincian:
PKPS-BBM Sebesar Rp.18.174.375, BSM Sebesar Rp. 300.000.000, Satker perdagangan BRR Sebesar Rp. 42.870.505, Satker BRR/AMF Sebesar Rp. 271.666.651, Pemda Gayo Lues Sebesar Rp. 88.587.303, Dana Otsus 2009 Sebesar Rp. 100.000.000, hibah Dinas Koperasi Aceh 2023 Sebesar Rp. 23000.000 Per 31 – Desember – 2023. Dan
17.SHU Tahun 2023 Sebesar Rp. 1 396.698.511, merupakan sisa hasil usaha Koperasi Per 31 – Desember – 2023, Jelas Sri.
Terakhir Perlu juga Kami jelaskan, Pos-pos Rugi Laba antara lain:
- pendapatan Sebesar Rp. 4.688.303.214, yang terdiri dari Nisbah Margin pembiayaan (USPPS) Rp. 4.301.438.013, pendapatan Unit Waserda Sebesar Rp. 41.425.828, pendapatan lain – lain Rp. 345.439.373, Periode 31 – Desember – 2023.
- Biaya – biaya sebesar Rp. 3.291.604.703, merupakan jumlah biaya Pada Koperasi per 31- Desember – 2023. Dan terakhir
- Sisa hasil Usaha (SHU) Sebesar Rp. 1.396.698.511, merupakan selisih antara pendapatan dengan biaya yang dikeluarkan Koperasi per 31 – Desember – 2023, Tutup Sri.
laporan Pertanggungjawaban dari Faudzuzakiah,ST. M.Ec.Dev selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk.
Acara selanjut nya pembacaan laporan Pertanggungjawaban dari Faudzuzakiah,ST. M.Ec.Dev selaku Ketua Badan Pengawas Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk sebagai berikut :
Berdasarkan pasal 38 dan 39 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan, bahwa Badan Pengawas Koperasi diwajibkan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Hasil Pengamatan dan Pengawasan terhadap pengelolaan koperasi yang dilaksanakan oleh Pengurus.
Laporan pertanggungjawaban Badan Pengawas Koperasi untuk tahun buku 2023, kita bagi menjadi beberapa aspek, yaitu Koperasi ini beralamat di Jl. Soekarno Hatta No 7-8 Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues dengan badan hukum No. : 1/BH/KAB-GL/I/2003 tanggal 13 Januari 2003. Sesuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) maka pada tanggal 18 November 2020 Koperasi Wanita (Kopwan) Tawar sejuk yang merupakan Koperasi Serba Usaha (KSU) berubah menjadi Koperasi Konsumen dengan nama Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk dengan nomor pengesahan perubahan AHU-0001302.AH.01.27.TAHUN 2020 yang ditetapkan di jakarta oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Notaris Muhammad Ali SH,MKn di Kab. Gayo Lues.
Berdasarkan Rapat Anggota Luar Biasa pada hari sabtu tanggal 26 November 2022, pergantian anggota Badan Pengawas yaitu Jamilah S.Ag diganti menjadi Kartini SH., Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga sudah aktif mulai tahun 2020 yaitu Bapak Rudiman S.Pd i., Jumlah anggota Koperasi pada tanggal 31-12-2022 sebanyak 1646 orang, aktif 897 orang dan tidak aktif (keluar) 749 orang.
Program kerja, rencana kerja dan RAPBK tahun buku 2023 telah dilaksanakan oleh Pengurus dengan hasil yang baik, yaitu Realisasi penambahan modal 108.6 % dari rencana,
Realisasi pendapatan 107.21 % dari rencana, Realisasi SHU 106 % dari rencana, Administrasi pembukuan organisasi dan keuangan telah dilaksanakan secara tertib dan berkelanjutan (kontinyu) disertai dengan bukti-bukti pembukuan yang lengkap.
Jumlah modal sendiri Koperasi ini posisi 31 Desember 2023 sebesar Rp. 7.748.596.782,- mengalami peningkatan sebesar 10.52 % dibandingkan posisi yang sama pada tahun 2022.
Jumlah hutang Koperasi posisi 31 Desember 2023 sebesar Rp. 22.273.805.588,- mengalami peningkatan sebesar 29.54 % dibandingkan posisi yang sama pada tahun buku 2022.
Kegiatan usaha yang berjalan pada tahun 2023 yaitu unit usaha simpan pinjam dan pembiayaan Syariah (USPPS) dan unit waserda serta SPBU di Kampung Pertik Kecamatan Pining.
Kegiatan usaha simpan pinjam ini melayani 462 orang anggota dan 6 orang non anggota binaan (LKM dan Koperasi) dengan jumlah volume pinjaman keseluruhan Rp. 38.514.605.177,- yang menghasilkan Margin (Nisbah) sebesar Rp. 4.688.303.214,- mengalami peningkatan sebesar Rp 1.033.880.719,- atau 22.05% dibandingkan posisi yang sama pada tahun buku 2022.
Kegiatan Unit Waserda melayani belanja anggota dan non anggota yang menghasilkan Laba (keuntungan) sebesar Rp. 44.421.858.
Dari aspek kelembagaan Koperasi, sudah berjalan sesuai dengan aturan, perlu terus dilakukan peningkatan untuk tahun yang akan datang.
Dari aspek permodalan Koperasi, adanya peningkatan modal sendiri dan simpanan sukarela yang cukup signifikan dibandingkan posisi yang sama tahun 2022, perlu peningkatan modal sendiri khususnya simpanan wajib per bulannya karena prinsip dasar berkoperasi adalah menolong diri sendiri.
Dari aspek usaha Koperasi, adanya peningkatan jumlah Anggota dan pembiyaan serta Nisbah/Margin (BHS) dibandingkan posisi yang sama tahun 2022.
Dari aspek analisa keuangan Koperasi, tingkat liquiditas (105.06 %) dan rentabilitas (4.42 %) serta solvabilitasnya (132.44%), kondisi ini sangat sehat, tutup Faudzuzzakiah dalam paparannya.
Paparan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk
Acara Selanjutnya Paparan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengawas Syariah Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk sebagai berikut :
Berdasarkan pasal 16/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, bahwa Dewan Pengawas Syariah yang menjalankan fungsi dan tugas sebagai pengawas syariah pada koperasi yang bersangkutan dan berwenang memberikan tanggapan atau penafsiran terhadap fatwa yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) – MUI maka :
Penjelasan dari Koperasi mengenai tujuan, prinsip dan fatwa / akad. Dalam pengawasan kami sebagai DPS, USPPS Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk sudah menjalankan kegiatan usahanya dan tujuannya serta prinsip-prinsipnya berdasarkan syariah. Seluruh produk dan operasionalnya sudah disesuaikan dengan mengacu kepada fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) – MUI. Pengawasan kesesuaian fatwa dan akad dalam produk dan aktivitas. Di USPPS Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk dalam pelaksanaan fatwa atau akad dalam produk atau aktivitas, sudah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional, sebagai penerbit fatwa atau akad. Fatwa atau akad aktivitas baru merujuk ke DSN-MUI yang sudah ada. DPS wajib mengawasi produk yang akan dilaksanakan USPPS. Seluruh Pengurus dan Anggota koperasi wajib memahami pentingnya akad-akad syariah.
Pengawasan Standar Operasional Manajemen Kelembagaan, Standar Kelembagaan, meliputi Standar Organisasi dan Manajemen, Standar Oranisasi dan Deskripsi Pekerjaan, Standar Sumber Daya Insani Pengelolaan, Standar Penggunaan dan pembagian SHU, Standar Pengelolaan Harta Kekayaan, Standar Penutupan (Koperasi). USPPS Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk sudah memenuhi Standar kelembagaan sebagaimana lembaga yang lainnya.
Pengawasan Standar Operasional Prosedur. Prosedur penghimpunan Dana, akad digunakan Mudharabah, wadi’ah, penentuan bagi hasilnya : margin, feenya dan ujrahnya. (sudah sesuai Syariah) Jenis layanan penyaluran dana terdiri dari beberapa jenis, bai’a ( murabahah) dan Ijarah multijasa (sewa) serta qardh Hasan (pinjaman tanpa tambahan) ( sudah Sesuai Syariah).
Pengawasan Standar Operasional Manajemen Keuangan. Dalam Standar Operasional Manajemen Keuangan, Koperasi pelaksanaan mesti sesuai dengan Standar Syariah, meliputi Laporan Posisi keuangan, perhitungan Hasil Usaha, Laporan Perubahan Ekuitas, laporan Arus Kas (TAMWIL). Dalam Standar Manajemen Keuangan punya prinsip saling keterbukaan, transparan, dan kejujuran.. USPPS Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk dalam pengawasan kami sudah punya prinsip Standar Manajemen keuangan Yang Syariah, namun perlu lebih tingkatkan lagi.
Dari paparan tersebut diatas maka kami ambil Kesimpulan yaitu Harta Kekayaan merupakan Amanah dari Allah yang mesti kita jaga, dalam hal itu dalam pelaksanaan Mua’malah harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan menjalankan Aturan syariah dalam mencari rezeki kita akan mendapat rezeki yang halal dan berkah. Dengan adanya lembaga keuangan syariah salah satu koperasi akan memberikan kemaslahatan bagi ummat Islam, juga salah satu upaya memberantas dalam praktek Riba. Suatu karunia yang besar kita melaksanakan prinsip syariah, yang diberi keistimewaan bagi warga aceh yang mesti kita dukung guna memberantas Riba dari negeri kita. Semoga Allah memberikan kekuatan bagi kita supaya Koperasi kita bisa lebih baik lagi. Aamiin. Tutup Dewan Pengawas.
Paparan tentang Program, Rencana Kerja Dan RAPBK Tahun Buku 2024
Kegiatan Selanjutnya Paparan tentang Program, Rencana Kerja Dan RAPBK Tahun Buku 2024 Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk Kabupaten Gayo Lues yang disampaikan oleh Bendahara pengurus koperasi yaitu Sdri. Sri Rahayu, S.E sebagai berikut :
Didalam Penataan dan penambahan keanggotaan, yaitu Peningkatan SDM Pengurus dan Karyawan serta Anggota Koperasi; Penumbuhan modal sendiri; Penumbuhan modal simpanan sukarela / tabungan anggota; Peningkatan kesejahteraan Pengurus dan karyawan; Membuka dan mengembangkan unit usaha baru; Memperingati Hari Koperasi Nasional ke-77; Membentuk Klinik Koperasi.
Jangka Pendek (1 Tahunan ) :
Pengadaan Perangkat Kerja, seperti computer, Printer dll; Menunjuk Konsultan sebagai Tenaga Ahli untuk unit USPPS; Membangun PENGINAPAN Di Lokasi SPBU Pining; Membuka Pangkalan Gas Elpiji.
Jangka Menengah dan Jangka Panjang ( 3 sampai dengan 5 tahun dan di atas 5 Tahun )
Pengembangan Usaha Peternakan ( 1.000 Pedet ) penggemukan ( Fettening ) dan Pengembangbiakan ( Breeding ) dengan akad wira laba antara Koperasi dan Mustahiq ( anggota pemetik manfaat ); Membuka Usaha Transportasi, Seperti Angkutan Umum dan Barang; Rencana Membuka Unit Kerja di 3 Kecamatan, yaitu Kec. Putri Betung, Kecamatan Terangun Dan Kecamatan Pantan Cuaca; Kopwan Peduli, Rencana Membangun KB (Kelompok Bermain); PAUD ( Pendidian Anak Usia Dini ) dan TK (Taman Kanak-Kanak).
Selanjutnya kami berencana untuk Penambahan Permodalan :
- Simpanan pokok 100 orang x Rp. 300.000 = Rp.30.000.000,-
- Simpanan wajib 900 orang x Rp.15000 x 10 Bln = Rp.1.350.000.000,-
- Simpanan wajib 100 orang x Rp.10000 x 10 Bln = Rp.100.000.000,-
- Simpanan wajib 50 orang x Rp.20000 x 10 Bln = Rp.100.000.000,-
- Simpanan sukarela / hutang pihak ketiga = Rp.20.000.000.000,-
- Pembiayaan Syariah dari pihak Lainnya (LPDB-KUKM) = Rp.1.611.108.000,-
Jumlah rencana penambahan modal = Rp.23.191.108.000,-
Rencana Pendapatan :
- Pendapatan USPPS Rp. 50.000.000.000 x 10 % = Rp.5.0000.000,-
- Pendapatan lain-lain = Rp.200.000.000,-
- Pendapatan unit waserda = 60.000.000,-
- Pendapatan SPBU Pining= Rp.150.000.000,-
Jumlah rencana pendapatan = Rp.5.260.000.000,-
Rencana Pembiayaan :
- Biaya ATK dan penggandaan/Belanja Rutin : Rp.15.000.000,-
- Biaya diklat : Rp.20.000.000,-
- Biaya perjalanan dinas : Rp.70.000.000,-
- Biaya honor pengurus, Manager, dan karyawan : Rp.746.550.000,-
- Biaya honor Pengawas Internal : Rp.21.000.000,-
- Biaya honor DPS ( Dewan Pengawas Syariah ) : Rp.14.000.000,-
- Biaya Audit KAP ( Kantor Akuntan Publik ) : Rp.40.000.000,-
- Biaya margin simpanan sukarela dan Pikak ke -3/pinjaman : Rp.2.000.000.000,-
- Biaya Margin Pembiayaan Syariah LPBD-KUKM : Rp.150.000.000,-
- Biaya RAT 2023 : Rp.60.000.000,-
- Biaya telpon dan internet kantor : Rp.17.000.000,-
- Biaya listrik, Kantor kota, Kantor Pasar Dan SPBU Pining : Rp.22.000.000,-
- Biaya sampah : Rp.3000,-
- Biaya mami karyawan 16 orang : Rp.120.000.000,-
- Biaya mami tamu : Rp.2.000.000,-
- Biaya pakaian dinas 16 orang karyawan : Rp.16.0000,-
- Biaya lembur karyawan : Rp.30.000.000,-
- Biaya pajak kendaraan dan bangunan kantor : Rp.7.0000,-
- Biaya BBM Kenderaan Dinas : Rp.81.200.000,-
- Biaya pemeliharaan kendaraan/Bangunan : Rp.10.000.000,-
- Biaya pajak kendaraan dan bangunan kantor : Rp.7.0000,-
- Biaya BBM Kenderaan Dinas : Rp.81.200.000,-
- Biaya pemeliharaan kendaraan/Bangunan : Rp.10.000.000,-
- Biaya kelancaran / kesejahteraan karyawan : Rp.35.000.000,-
- Biaya Penyusutan Aktiva Tetap : Rp.164.000.000,-
- Biaya Pajak Penghasilan : Rp.35.000.000,-
- Biaya Belanja waserda : Rp.5.000.000,-
Jumlah rencana biaya : Rp.3.678.050.000,-
Dari perincian tersebut diatas maka diperkirakan Rencana SHU kita intuk Tahun Buku 2023 : Rp.5.410.000.000 – Rp.3.678.050.000 = Rp.1.731.950.000
Setelah dilaksanakan Paparan oleh Ketua dan Pengurus Kopwan Tawar sejuk periode 2019-2023 tersebut maka Ir. Rusmiati beserta pengurus menyatakan pada hari Jum’at (19/01/2024) dinyatakan telah berakhirnya Tugas para pengurus, beliau mewakili seluruh pengurus mengucapkan mohon maaf atas kesalahan selama ini apabila selama lima tahun ini dalam mengurus kopwan banyak peserta yang tersinggung dengan ucapan beliau.
Kegiatan yang terakhir yaitu pelaksanaan pemilihan kepengurusan kopwan tawar sejuk yang baru Periode 2024-2029 yang dilaksanakan oleh seluruh anggota peserta kopwan yang hadir pada hari Jum’at (19/01/2024) pukul 16.00 Wib, Pemilihan ini dilaksanakan secara Aklamasi, dan dari hasil pemilihan tersebut maka Ir. Rusmiati atau dengan sebutan lain Bunda terpilih kembali untuk menjadi Ketua Pengurus Koperasi konsumen Wanita Tawar Sejuk Periode 2024-2029, Setelah terpilih Bunda langsung menunjuk lagi para Kabinet kepengurusan Kopwan yang baru beserta badan Pengawas Kopwan dan Dewan Pengawas Syariah Koperasi Konsumen Wanita Tawar Sejuk, Bunda berpesan kepada anggota kopwan yang hadir, bahwa saya siap untuk ditunjuk oleh kalian (anggota Kopwan) menjadi ketua periode 2024-2029, bunda berharap nanti agar anggota kopwan juga harus siap bila nanti bunda tegur, beri peringatan apabila ada anggota yang tidak mengikuti aturan simpan-pinjam di kopwan, kalian tidak boleh marah ya bila bunda datangi untuk menagih pinjaman, “apa kalian siap” Tanya bunda, “SIAAPP.. “ jawab seluruh Anggota peserta Kopwan yang hadir dibale musara, diiringi dengan sorak dan tepuk tangan dari Peserta yang hadir. (Red).