TLii | SUMUT | PANCUR BATU | Korban Penikaman di Cafe Terbul, desa pulau sari yang diduga milik Holmes Purba, Korban Mawan Supena Ginting(36) warga Desa Batu Mbelin Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang & korban Vingki Ananta Sebayang(26) warga Dusun III Penampungan DS Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/20/I/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, sangat kecewa dengan Kinerja Polsek Pancur Batu.
Pasalnya, Polsek Pancurbatu belum juga menangkap Pelaku penikaman terhadap Mereka padahal IDENTITAS pelaku sudah disebutkan mereka ke Pihak Polsek Pancur Batu.
Lanjut dikatakannya, hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran di Pancur Batu dan tidak kunjung ditangkap. Padahal kejadian tersebut di depan kerumunan orang, saksi juga pasti banyak yang menyaksikan kejadian tersebut.
Kemana lagi kami harus mengadu pak, Apa karna kami masyarakat biasa makanya Laporan Polisi kami ini tidak diproses Atau ada unsur sengaja di biarkan para pelakunya berkeliaran, karena diduga Polsek Pancur Batu mendapat UPETI dari pihak terkait, kami hanya menuntut keadilan Pak,”
Setelah kita konfimasi ke Kapolsek Pancur Batu Kompol dr. Krisnat S.E, M.H minggu, 26 Januari 2025, pukul 20.50 melalui whatsapp ke +62 812-6596-xxxx dan kita konfirmasi juga Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo S.H melalui whatsapp ke +62 813-6577-xxxx minggu, 26 Januari 2025, pukul 20.50, keduanya Kompak tidak membalas Pesan Whatsapp sampai berita ini diterbitkan.