HUT RI ke 79, Ratusan Warga Binaan Rutan Pandeglang Dapat Remisi

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:29 WIB

2081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Sebanyak 150 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang bakal mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Remisi itu akan diserahkan pada saat memontum upacara nanti pada narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan, pemotongan masa tahanan ini akan diberikan pada 135 orang yang terjerat kasus kriminal umum dan 15 orang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Minggu lalu yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI sekitar 150 orang. Jadi dari 150 orang itu 135 diantaranya remisi umum I dengan kategori normal atau kasus kriminal umum, sisanya 15 remisi umum I dengan kategori PP 99 atau kasus narkoba,” kepada TLii, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  Terminal Lebak Siagakan 110 Armada Angkutan Lebaran

Ia membeberkan, warga binaan yang akan mendapatkan pengurangan masa tahanan harus memenuhi beberapa syarat diantaranya harus berkelakuan baik dan harus sudah menjalani minimal 6 bulan kurungan penjara.

Ia merinci, untuk napi kriminal umum yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 71 orang, remisi 3 bulan sebanyak 14 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk napi kasus narkoba yang mendapat remisi 1 bulan ada sebanyak 5 orang, 2 bulan ada 5 orang, 3 bulan ada 3 orang dan 4 bulan ada 2 orang, namun untuk napi bebas murni tahun ini tidak ada yang diusulkan.

Baca Juga :  Oknum ASN BPDB Pemkab Deli Serdang Dugaan Adalah Otak Dibalik Tertangkapnya Mantan Bupati Batubara

“Rajin mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diadakan oleh Rutan dan memenuhi syarat administratif dan substantif,” ucapnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Iksan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Cokro Aminoto, 3 Laki Laki Diamankan Polres Pematangsiantar

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru