HUT RI ke 79, Ratusan Warga Binaan Rutan Pandeglang Dapat Remisi

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:29 WIB

2074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Sebanyak 150 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang bakal mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Remisi itu akan diserahkan pada saat memontum upacara nanti pada narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan, pemotongan masa tahanan ini akan diberikan pada 135 orang yang terjerat kasus kriminal umum dan 15 orang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Minggu lalu yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI sekitar 150 orang. Jadi dari 150 orang itu 135 diantaranya remisi umum I dengan kategori normal atau kasus kriminal umum, sisanya 15 remisi umum I dengan kategori PP 99 atau kasus narkoba,” kepada TLii, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  AMSU Tuntut KAPOLDASU Proses Hukum Oknum Pengurus KPSS Muara Upu TAPSEL

Ia membeberkan, warga binaan yang akan mendapatkan pengurangan masa tahanan harus memenuhi beberapa syarat diantaranya harus berkelakuan baik dan harus sudah menjalani minimal 6 bulan kurungan penjara.

Ia merinci, untuk napi kriminal umum yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 71 orang, remisi 3 bulan sebanyak 14 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk napi kasus narkoba yang mendapat remisi 1 bulan ada sebanyak 5 orang, 2 bulan ada 5 orang, 3 bulan ada 3 orang dan 4 bulan ada 2 orang, namun untuk napi bebas murni tahun ini tidak ada yang diusulkan.

Baca Juga :  Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

“Rajin mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diadakan oleh Rutan dan memenuhi syarat administratif dan substantif,” ucapnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Iksan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya
Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan
Pj Walikota Langsa Sidak OPD di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Hari Besar
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM
Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 22:46 WIB

Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Selasa, 8 April 2025 - 20:01 WIB

Ini Pesan Pangdam IM Kepada Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S UNIFIL Yonif 114/SM

Selasa, 8 April 2025 - 19:02 WIB

Kapolres Aceh Besar Hadiri Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi Di Lamcarak Kecamatan Seulimeum

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS

Berita Terbaru

Exit mobile version