HUT RI ke 79, Ratusan Warga Binaan Rutan Pandeglang Dapat Remisi

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:29 WIB

2049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

Gedung Rutan Kelas IIB Pandeglang.(Foto:TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Sebanyak 150 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang bakal mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 tahun. Remisi itu akan diserahkan pada saat memontum upacara nanti pada narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni mengatakan, pemotongan masa tahanan ini akan diberikan pada 135 orang yang terjerat kasus kriminal umum dan 15 orang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Minggu lalu yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum hari kemerdekaan RI sekitar 150 orang. Jadi dari 150 orang itu 135 diantaranya remisi umum I dengan kategori normal atau kasus kriminal umum, sisanya 15 remisi umum I dengan kategori PP 99 atau kasus narkoba,” kepada TLii, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga :  Menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke -79, Dengan Penuh Semangat Satgas Inti Prabowo Bagikan 1000 Bendera Di 2 Lokasi

Ia membeberkan, warga binaan yang akan mendapatkan pengurangan masa tahanan harus memenuhi beberapa syarat diantaranya harus berkelakuan baik dan harus sudah menjalani minimal 6 bulan kurungan penjara.

Ia merinci, untuk napi kriminal umum yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 47 orang, remisi 2 bulan sebanyak 71 orang, remisi 3 bulan sebanyak 14 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk napi kasus narkoba yang mendapat remisi 1 bulan ada sebanyak 5 orang, 2 bulan ada 5 orang, 3 bulan ada 3 orang dan 4 bulan ada 2 orang, namun untuk napi bebas murni tahun ini tidak ada yang diusulkan.

Baca Juga :  Pemko Langsa Terima Peserta Visitasi Kepemimpinan Nasional Provinsi Lampung

“Rajin mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diadakan oleh Rutan dan memenuhi syarat administratif dan substantif,” ucapnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Iksan Sururi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version