HUT RI ke-78, Pj Bupati Aceh Tamiang Serahkan Remisi Umum Kepada Narapidana

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 21:18 WIB

20202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

 

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

Karang Baru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menyerahkan Remisi Umum kepada Narapidana dan Warga Binaan Lapas Kelas II B kabupaten setempat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke–78, Kamis (17/8/2023).

Remisi Umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH.MH, kepada perwakilan penerima Remisi Umum narapidana dan warga binaan.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman membacakan sambutan dari Menkumham bahwa, pada peringatan Kemerdekaan RI Ke 78, dengan mengimplementasikan Pancasila pada Kehidupan berbangsa dan bernegara, kewajiban saat ini mempertahankan kemerdekaan sebagai tugas generasi selanjutnya mengisi kemerdekaan.

Baca Juga :  Aksi Ipda Indra Bantu Korban Laka Lantas Gunakan Becak Tuai Pujian

“Pemberian Remisi merupakan suatu penghargaan kepada warga binaan di hari peringatan kemerdekaan RI dalam membentuk mental dan perilaku, program ini agar dimanfaatkan dengan baik serta tetap pada aturan yang telah ditetapkan,” kata Dr. Meurah Budiman.

Kemudian lanjutnya, ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan dipesan agar tetap mengikuti aturan prosedur sebagai warga binaan, tetap mematuhi aturan baik sebagai narapidana, hingga nanti bergabung kembali dengan masyarakat di luar.

“Kepada seluruh jajaran pegawai warga Binaan agar terus menjalin komunikasi dan pendekatan dengan warga binaan, dengan bisa memberikan nilai-nilai Sosial kepada narapidana, supaya nanti bergabung dengan masyarakat bisa di terima oleh masyarakat kembali,” jelasnya.

Baca Juga :  Melanjutkan Pembangunan Masjid Agung Jadi Prioritas Utama Armia Pahmi-Ismail

Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerahan cendera mata oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang Dr. Drs. Meurah Budiman, SH.MH kepada perwakilan warga binaan berupa peralatan untuk berolah raga.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, Dandim 0117/Aceh Tamiang LETKOL CZI Alfian Rachmat Purnamasidi. S.I.P.,M.Si., serta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024
Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024
Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia
SENGKUNI: SIMBOL LICIK DAN TIPU DAYA DALAM EPOS MAHABHARATA
Bupati Terpilih Gayo Lues dan Kepala BPJN Aceh Bahas Pembukaan Jalan Lesten-Pulo
Rapat Pleno KIP Selesai, Armia Pahmi: Kemenangan ini adalah Kemenangan Masyarakat Aceh Tamiang
Pamatwil OMP Seulawah Pastikan Kotak Suara di KIP Aceh Tamiang Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:30 WIB

Rasumin Pohan Terpilih Sebagai Ketua KNPI Kota Subulussalam 2024-2027

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:38 WIB

Jelang Musda KNPI, Deni Bakal Calon Menjadi Ketua KNPI Singkil 

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:32 WIB

Supardi, SH Kajari Subulussalam Panen Kedua Ikan Lele, Dukung Kegiatan Penguatan Pangan

Selasa, 24 Desember 2024 - 08:21 WIB

Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Senin, 25 November 2024 - 22:16 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Apel Penyerahan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara Satuan Linmas

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas

Senin, 25 November 2024 - 19:18 WIB

HMI Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Ciptakan Kondisi Damai di Kota Subulussalam.

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Cegah Hoax, Ketua PWI Subulussalam Sebut Peran Pers Turut Cerdaskan Pemilih

Berita Terbaru

Exit mobile version