TIMELINES INEWS>>Aceh,Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch (HRW), telah mengirimkan surat kepada seluruh partai lokal di Aceh. Surat tersebut berbentuk kuesioner yang bertujuan untuk menggali pandangan partai politik peserta Pemilu 2024 terkait dengan program perlindungan HAM.
Partai-partai lokal yang menerima surat ini antara lain Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Darul Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Selain ditujukan kepada partai lokal, surat juga dikirimkan kepada semua partai nasional dan tiga calon presiden. Elaine Pearson, Direktur Asia Human Rights Watch, menjelaskan bahwa kuesioner yang diajukan kepada enam partai lokal di Aceh mencakup pertanyaan mengenai kebebasan beragama dan berkeyakinan, syariat Islam, serta hak asasi manusia.
Partai diminta untuk memberikan tanggapan terhadap kuesioner tersebut paling lambat pada tanggal 25 Januari 2024. Seluruh respons dari calon presiden, wakil presiden, dan partai politik akan diunggah di situs Human Rights Watch.
Elaine Pearson menekankan pentingnya para calon pemimpin dan partai politik memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat terkait berbagai isu hak asasi manusia di Indonesia. “Sangat penting bagi mereka untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang serius di Indonesia,” kata Pearson.