TIMELINE INEWS | LHOKSEUMAWE – Terkait pengalihan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke PON menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan. Dimana kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat merupakan hal paling utama yang harus diperhatikan.
Ketua HMI Aceh Utara – Lhokseumawe, Surya Distamura, menyebutkan, polemik terhadap JKA memang sedang menjadi perbincangan serius karena akan ada pemberhentian jaminan JKA oleh BPJS terhadap rakyat Aceh.
Hal ini di karenakan masih adanya hutang yang belum di bayarkan oleh pemerintah Aceh pada tahun 2022 yang masih tersisa dan hutang yang terbaru di tahun 2023. “Kami melihat di tahun 2024 nanti akan banyak sekali kegiatan kegiatan besar yang ada di provinsi Aceh yaitu, di mulai dengan pemilu legislatif dan eksekutif di tingkat pusat sampai ke kabupaten/kota, serta adanya kegiatan PON di tahun yang sama, perlu kita ketahui bersama hal yang paling di butuhkan oleh rakyat Aceh adalah jaminan Kesehatan,” kata Surya, Kamis (5/10/2023).
Disebutkannya, dalam beberapa agenda yang telah di laksanakan oleh pemerintah Aceh terkesan membuang – buang anggaran. “HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, dalam ini sangat setuju setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Aceh baik itu PON dan lain – lain di alihkan untuk JKA, karena selama ini banyak sekali kegiatan yang meng hambur- hamburkan uang rakyat Aceh,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh belum menyelesaikan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 761 Miliar. Hingga kini belum ada titik terang soal pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah Aceh.
BPJS Kesehatan, menagih komitmen Pemerintah Aceh terkait kepastian pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 2023 sebesar Rp 761 miliar.
Pihaknya BPJS Kesehatan juga sudah mengirim surat kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas. {Rasyid}
Penulis : Irfan Rasyid
Sumber Berita : Serambi.News