Hina Anggota Polri Melalui Medsos, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:38 WIB

20306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi | Seorang pria berinisial ZU warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap seorang anggota Kepolisian, melalui media sosial Snack Video.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban yakni Dedek Usman yang merupakan anggota Polri berdinas di Polsek Peureulak, terkait dugaan pencemaran nama baik oleh akun SnackVideo atas nama KH. Gus Tengku Buya Fatani, pada Minggu (23/4) lalu.

“Dalam video, dengan link url:https://sck.io/u/@GusTu/Zbd1RfrD; pelaku menyebutkan narasi tuduhan yang mengarah kepada korban, bahwa korban ada menangkap narkoba jenis sabu-sabu lalu menjualnya kembali barang-bukti tersebut kepada orang lain,” kata Kapolres, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :  Jajaran Polres Aceh Utara Amankan Pelaku Perundungan Terhadap Anak

Dari laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik akun KH. Gus Tengku Buya Fatani pada aplikasi Snack Video tersebut dan didapati pemilik akun adalah tersangka ZU, hingga selanjutnya pelaku langsung diamankan pada Selasa (25/7) lalu.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka membuat narasi menjelek-jelekkan korban dengan cara terlebih dahulu membuat video rekaman dan kemudian diedit melalui aplikasi Inshort dan baru diposting di akun Snack Videonya,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya dan Pimpinan Dayah Darussa'dah Jalin Silaturahmi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Adapun motif pelaku mengunggah video tersebut, dikarenakan tersangka menduga bahwa korban telah memberikan nomor Handphone pelaku kepada semua orang, sehingga membuat tersangka mendapatkan teror dari orang yang tidak dikenal, karena pelaku juga sering mengkritik ormas FPI dan Majelis Permusyawaratan Ulama.

“Atas perbuatannya, ZU dipersangkakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp750 juta,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pidie Jaya gelar Open Hause, Ratusan Tamu Padati Pendopo.
Ciptakan Keamanan Warga Berlibur . Polres Pidie Jaya Patroli Tempat Wisata
Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban
Semarak Idul Fitri, Kasdam IM dan Forkopimda Aceh Lepas Pawai Takbir Keliling
Pangdam Iskandar Muda: TNI-Polri Siap Jaga Keamanan Idul Fitri di Aceh
Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel, Pastikan Pengamanan Pawai Takbir Keliling Berjalan Lancar.
Pj Walikota Langsa Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 2025
Pawai Takbir 1 Syawal 1446 H di Kota Langsa Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB