TLii | NTB | KOTA MATARAM, Secara resmi himpunan mahasiswa islam HMI Cabang mataram, masukan surat laporan ke propam polda ntb. Pada selasa 30/04/2024, atas tindakan represif aparat kepolisian, terhadap massa aksi dari HMI MPO Cabang mataram. Depan kantor Gubernur NTB. 02/04/2024.
Ketua umum (Himpunan mahasiswa islam HMI cabang mataram). “Akramin” menyampaikan; ada sejumlah kader HMI Cabang mataram, yang dianiaya oleh aparat kepolisian, dan serta merusak atribut HMI.
Kami dari HMI MPO Cabang Mataram, mendesak Kapolda dan Propam Polda NTB, untuk memberikan Sanksi tegas. Terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif, dengan berupa hukuman yang seadil-adil nya. Hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, aparat kepolisian memperlihatkan Sikap arogansi nya, terhadap massa aksi. Ujarnya waktu di Konfirmasi 01/05/2024.
Jika Kapolda dan Propam Polda NTB tidak memberikan sanksi tegas kepada; Kapolres Mataram dan anggotanya, berarti kuat dugaan bahwa ada unsur kesengajaan dan pembiaraan untuk melakukan tindakan represif tersebut. Tutup anjas selaku sekum hmi mpo cabang mataram.
Penulis: anjas
Editor : Hamdin TLii