Hendak Tawuran,Polres Pematangsiantar Amankan 26 Remaja Bawa Sajam Saat KRYD

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:10 WIB

2051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 26 remaja membawa senjata tajam (Sajam) hendak tawuran dari hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (20/7/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang di pimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H. Dimana para personil dibagi dalam 3 tim, yakni Tim 1 dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur IPDA I KADEK AGUS DANA PUTRA, S.Tr.K dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3 Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta AjiI, S.Tr.K.

Baca Juga :  Habib Haikal Puji Bhayangkara Fest 2024 Soal Pemisahan Pengunjung Pria-Wanita

Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus Mobile kelokasi yang dianggap rawan

Adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Polsek Jajaran.

Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi.

Baca Juga :  Belajar Tanpa Batas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Ikuti Webinar Nasional Secara Virtual

Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim.

Sekira pukul 05.00 Wib, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif.

Sumber Humas ap Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan
Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi
Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai
Serahkan Kasus Kepada Pihak Berwenang, Ini Langkah Tegas BRI Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Fraud
Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan
Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19
Pria bawa kabur Beras di Labuhanhaji Barat di amankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:12 WIB

Polsek sei tualang raso Laksanakan Jum’at Curhat mendengarkan Aspirasi Warga di warung Kopi

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:19 WIB

Tuding Pemilihan Kepling Cacat Hukum dan Sarat Pungli, Puluhan Warga Demo Kantor Camat Medan Denai

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:57 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:45 WIB

500 Paket Bantuan Sosial Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Disalurkan Lapas Perempuan Medan

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:57 WIB

Dugaan Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Kasus Oknum Dosen Bunuh Suami Masih P-19

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:16 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.

Berita Terbaru

Exit mobile version