Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 16:13 WIB

20100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

TLII>>Pria asal Pidie berinisial JD (32), tertangkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) saat hendak terbangkan lima paket sabu seberat 959,49 gram ke Lombok pada Minggu (3/11/2024) lalu.

Petugas avsec bandara setempat menemukan barang haram itu dari koper yang dibawa JD saat pemeriksaan. Atas temuan ini, JD dan barang bukti yang ada lalu diserahkan ke Polresta Banda Aceh untuk proses lanjut.

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan lanjut yang dilakukan polisi, diketahui bahwa JD nekat membawa paket sabu itu ke Lombok atas suruhan MH alias MAD (37), warga asal Jakarta yang berperan sebagai pengontrol dalam aksi tersebut.

 

“Atas perintah Bapak Kapolresta Banda Aceh, kita lakukan pengembangan yang ikut dibantu tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Aceh,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra kepada Awak Media dalam Konferensi Pers, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Tanggap Cepat dan Profesional, Polrestabes Medan Terima Penghargaan dari Konsul Amerika Serikat

 

Akhirnya, tim gabungan pun menangkap MH alias MAD di pinggiran Jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di kawasan Kota Langsa. Saat itu, ia hendak kabur ke Medan setelah mengetahui bahwa rekannya tertangkap.

Hendak Selundupkan 959,49 Gram Sabu ke Lombok, Pria asal Pidie dan Jakarta Ditangkap

“Yang bersangkutan kita boyong ke Banda Aceh dan kita periksa. Dari pengakuannya, dia sudah lima kali mengirimkan barang ini, empat kali berhasil dan satu kali gagal yang kita ungkap ini, namun tidak semua dari Bandara SIM, beberapa lainnya dari luar,” kata Raja.

 

Tersangka JD mengaku akan memperoleh uang sebesar Rp 55 juta untuk mengirimkan sabu tersebut sampai ke tujuan. Sementara MH alias MAD, mengaku bahwa sabu itu milik SYAR yang masih buron.

Baca Juga :  Polsek Krueng Raya Pasang Police Line Untuk Membatasi Parameter Antar Pengungsi Rohingya Dan Warga Lokal

 

“Tersangka MH alias MAD diperintahkan oleh SYAR untuk mencari orang yang akan mengirim paket hingga tiba ke tujuan. Dia juga mengaku akan memperoleh uang sebesar lima juta dari SYAR dan memperoleh tiga juta dari JD jika berhasil,” ungkapnya.

 

Saat ini polisi masih memburu keberadaan SYAR selaku pemilik sabu. Sementara, tersangka JD dan MH alias MAD masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Mereka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polrestabes Medan Hancurkan Lapak Judi Sabung Ayam Di Pancur Batu
Arus Balik Lebaran, Polresta Deli Serdang Optimalkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu
Masih dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Medan Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Pasar Sambu
Gaktibplin Pasca Lebaran, Polres Pidie Jaya Nyatakan Seluruh Personel Bebas Narkoba
Kepala Lapas Selong Ikuti Panen Raya di Lapas Terbuka Loteng, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pasca Idulfitri 1446 H, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi Lapas Narkotika Samarinda
Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Pertanian Bawang Merah di Area Branggang
HARI PERTAMA KERJA USAI LIBUR LEBARAN, KALAPAS PANCUR BATU MELAKUKAN PENGECEKAN Bangunan DI BRANGGANG POS MENARA

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 15:48 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Resmi Menutup Layanan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 10:00 WIB

Silaturahmi Lebaran 1446 H, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Terima Kunjungan Keluarga

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:47 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pemberian Remisi Nyepi dan Idul Fitri Secara Serentak oleh Menteri Hukum dan HAM Secara Daring

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:42 WIB

Raih Kesempurnaan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda Fasilitasi Petugas dan Warga Binaan Salurkan Zakat Fitrah

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:59 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Takjil Ke Masyarakat Sekitar

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:00 WIB

Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinad Gelar Sidang TPP

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:20 WIB

Panen Selada Hidroponik, Wujud Nyata Lapas Narkotika Samarinda Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:03 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Ibadah Rutin untuk Warga Binaan Beragama Kristen

Berita Terbaru

Exit mobile version