Hendak melarikan diri ke Medan,Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan. 

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:48 WIB

20152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Setelah melakukan pengembangan dari penemuan ladang ganja di perbukitan kawasan hutan Dusun tanah Munggu Gampong Durian Kawan Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (31/05/2024), akhirnya Tim opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan Pria SD (40) Petani warga Kluet Timur Aceh Selatan yang diduga sebagai pemilik ladang Ganja.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., membenarkan tentang penangkapan seorang Pria yang diduga sebagai pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh Tim nya pada Jumat (31/05/24) yang lalu.

Baca Juga :  YARA Dukung Pengelolaan Blang Padang oleh Kodam Iskandar Muda

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari penemuan ladang ganja seluas 1 hektar sebelumnya, Tim kami pada hari Sabtu (01/06/2024) mendapati informasi bahwa pemilik Lahan ganja tersebut adalah SD, yang hendak melarikan diri ke Medan Sumatra Utara dengan naik mobil penumpang. Selanjutnya dengan gerak cepat, sekira pukul 11.00 Wib Tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan SD di Jalan Nasional Tapaktuan- Medan Gampong Ujung Padang Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan ” Ujar Narsyah yang disampaikan pada hari Minggu (02/06/2024).

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Unit Mobil dengan Tangki Modifikasi Berisi BBM Subsidi
Hendak melarikan diri ke Medan, Pemilik ladang ganja keburu ketangkap Satres Narkoba Aceh Selatan.

“Hasil interogasi awal, SD mengakui bahwa Lahan ganja seluas 1 hektar yang telah ditemukan dan dimusnahkan oleh petugas Kepolisian adalah miliknya yang ditanam pada Lebaran Idul Fitri yang lalu.” tambah Kasatres Narkoba.

 

Untuk saat ini Terduga pelaku beserta barang bukti 1(satu) Unit Sepeda motor Supra X 125 dan 1(satu) buah Hp Android merk Hotwav telah berada di Polres Aceh Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version