Hasil Visum Jadi BB, Seorang Pria Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan

Zul

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 17:55 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dugaan kasus pelecehan seksual kini diamankan Saat Reskrim Polres Langsa (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA 

Kota Langsa – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa telah mengamankan seorang pria berinisial D.W.K. (39) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di salah satu Gampong di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, Senin (22/7/2024) Mengatakan bahwa tindakan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/137/VI/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 11 Juni 2024. Pelaku diduga melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  HOTEL MAHMUD MART: Akan Loncing Menyambut Kenyamanan dan Kehangatan Para Tamu.

Pelaku, yang bekerja sebagai karyawan BUMN dan tinggal di Dusun Habib, Desa Matang Teupah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, yg berdomisili di kota langsa, Gampong Paya Bujok Seulemak. Kec. Langsa Baro, Kota Langsa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri sudah berulang kali dan terakhir pada bulan April 2024.

Menurut Iptu Rahmad, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi saat korban berada di rumah. Pelaku kemudian melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.

Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar hasil visum dari RSUD Kota Langsa. Berdasarkan penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.

Baca Juga :  GAM Alihkan Dukungan, Dorong AL-QUDRI Caleg DPR RI melalui Caleg DPRA dari PSI

Penangkapan pelaku dilakukan setelah personel Sat Reskrim Polres Langsa menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku berada di Polres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak di bawah umur dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui atau mengalami kejadian serupa, guna memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga, terutama anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version