TIMELINESINEWS.COM
Pidie Jaya – Anggota komite I DPD RI asal Aceh Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, kembali melaporkan beberapa aspirasi Daerah untuk ditindak lanjuti termasuk diantaranya keluhan Tenaga Honorer agar mendapatkan status ASN
Menyangkut dengan seleksi PPPK dan rekrutmen P3K Ini membawa polemik di daerah, sangat kita sayangkan seperti di bola bolai, yang sudah melewati masa umurnya tapi belum juga mendapatkan kepastian penerimaan P3K, Sesuai dengan pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur sipil Negara, maka perlu pertimbangan bagi kita semua yang berada di pusat,
Hal tersebut disampaikan Haji Uma melalui saluran Ponselnya saat di hubungi oleh Ketua Aliansi Honorer Kabupaten Pidie Jaya, Jailani, S.Sos. pada hari Jum’at (17/1/2025). Dalam kesempatan itu banyak hal di bicarakan mengenai keluhan teman teman Honorer di Kabupaten Pidie Jaya, beliau menanyakan jumlah tenaga honorer dan sudah sampai mana proses perjuangan teman teman di Pijay.
“ Pertama tama kami coba menyapa beliau, Bapak Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, melalui aplikasi Watshap Menanyakan apakah beliau ada waktu sejenak ,untuk berdiskusi mengenai keluhan teman teman tenaga honorer di Pijay, beliau membalas “waalaikum salam , sedang rapat” ungkap Ketua.
berselang beberapa menit kemudian panggilan masuk dari beliau, dengan mengucapkan Assalamualaikum dengan logat kental khas Acehannya. “ Buno dronuh W.A, teungoh Rapat” . Beliau Melanjutkan menanyakan jumlah tenaga honorer di Pidie Jaya dan keluhan nya, ‘ intinya beliau sangat mendukung perjuangan Honorer untuk mendapatkan Kepastian Status menjadi ASN dengan pendapatan yang layak.
“ Kami perjuangkan nasib seluruh honorer apakah dia R1,R2,R3 atau apalah namanya itu kan cuma sebutan saja.
yang jelas mereka sedang memperjuangkan nasibnya, saya akan menyampaikan dan berusaha untuk mencari solusi dalam rapat di komite I DPD RI mengenai kesejateraan Syedara syedara lon tenaga Honorer di Aceh nyo” , coba di lihat di youtube saat kami rapat dengan Menpan RB, BKN dan kementerian terkait lainnya mengenai kepastian status tenaga Honorer di seluruh Indonesia” tutup Haji Uma. (**)