Hajar 2 Anggotanya, Kapolres Dairi Diperiksa Propam

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:29 WIB

20289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan memohon maaf atas tindakan disiplin berupa pemukulan kepada 2 anak buahnya hingga korban masuk ke rumah sakit.

Keterangan tertulis dari Bidang Humas Polda Sumut di grup WhatsApp, Rabu (30/8/2023) pagi menyebutkan, kejadian itu berawal pada Senin (28/8/2023), saat kapolres melakukan pengecekan terhadap perwira pengawas dan personel piket SPKT, piket fungsi operasional dan piket RTP (Rumah Tahanan Polri).

Hasil pengecekannya, ditemukan petugas yang melaksanakan piket jaga tidak merespon panggilan radio HT (handy talkie).

Kemudian Kapolres AKBP Reinhard H Nainggolan mengumpulkan perwira pengawas dan petugas piket memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa hormat bendera, sambil Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT dan dijjawab petugas piket Intelkam kalau HT tidak berfungsi baik.

Untuk memastikan Kapolres mengecek langsung ternyata HT tersebut berfungsi baik, dan kedua anggota yang menjawab itu diberikan teguran serta tindakan fisik.

Setelah itu Kapolres, para pejabat Polres, perwira pengawas serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang Propam.

Baca Juga :  Kalapas Kelas I Medan Beserta Jajaran Mengikuti Zoom Webinar Series Ke-3 di Ruang Rapat

Kapolres Dairi baru mengetahui kedua piket Intelkam yang diberikan teguran dan tindakan disiplin tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan zoom meeting.

Untuk memastikan anak buahnya dalam kondisi sehat, Kapolres menjenguk dan diketahui memiliki penyakit bawaan, yaitu syaraf terjepit dan hipertensi.

AKBP Reinhard merasa bersalah karena akibat tindakan yang diberikan mengharuskan anak buahnya masuk rumah sakit dan dia bertanggung jawab serta meminta maaf.

“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard.

Dua anggota Polres Dairi harus dirawat di RSUD Sidikalang setelah mengalami luka memar usai mendapat pemukulan dari Kapolres Dairi, AKBP Reinhard H Nainggolan. Keduanya adalah Aipda Hendrik Simatupang dan Bripka David Sitompul.

Ditemui di rumah sakit, Bripka David Sitompul mengatakan, saat kebersihan Kapolres AKBP Reinhard Nainggolan datang dan kemudian melakukan penamparan kepada para personel.

“Saat giliran saya ditampar, saya pun bertanya apa kesalahan saya komandan,” tanya Bripka David Sitompul kepada Kapolres.

Baca Juga :  Jaga Ketertiban Ramadan, Polres Pidie Jaya Bubarkan Balap Liar dan Tilang 10 Motor Knalpot Brong

Namun, Kapolres marah dan menyuruh Kasi Propam membawa dirinya ke unit Provos.

“Di sana Kapolres menjambak rambut saya, kemudian memukul dan menampar saya, sehingga saya mengalami luka dan harus dirawat ke RSUD Sidikalang,” ujarnya.

Apalagi menurut Bripka David Sitompul, dirinya saat ini mengalami sakit saraf kejepit dan sedang menjalani perawatan.

Dengan kejadian itu, Bripka David Sitompul berharap Kapolres Dairi harus bijak dalam memimpin dan tidak harus dengan kekerasan apabila ada personel yang melakukan kesalahan.

Hal senada juga disampaikan, Aipda Hendrik Simatupang. Disebutkannya dirinya pun tidak tau kesalahan apa yang dilakukan, sehingga dirinya juga mendapat penamparan dari Kapolres Dairi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Kapolda telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaaan terhadap Kapolres Dairi pada Senin, (28/8/2023) hari itu juga.

“Terkait tindakan Kapolres, Propam Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, itu perintah kapolda dan (itu) tindakan tegas,” pungkas Hadi.(jol)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan
Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP
Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Pusat Riset Ilmu Kepolisian USK Gelar Seminar Nasional Bahas RUU KUHAP

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Plt Sekda Aceh: BRA Harus Hadir sebagai Pemberi Solusi

Kamis, 17 April 2025 - 13:02 WIB

Marlina Perkuat PKK Aceh, Jemput Dukungan Nasional Demi Dampak Nyata ke Desa

Rabu, 16 April 2025 - 18:25 WIB

DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Berita Terbaru

Exit mobile version