Guna Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:50 WIB

205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

23/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan
Sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tampak memenuhi ruang aula Lapas Padangsidimpuan dalam rangka pelaksanaan Sidang TPP yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Erikjen Silalahi bersama anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan serta petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Sibolga, Kamis (23/1/25).

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa data hasil asesmen yang direkomendasikan oleh wali warga binaan pemasyarakatan dalam sidang TPP atas narapidana yang dianggap memiliki kecakapan dan keterampilan untuk diangkat menjadi Pemuka dan Tamping sesuai Permenkumham No. 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping di Lapas. Dan juga untuk pengusulan CB dan PB sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan pembinaan berupa re-integrasi sosial.

Baca Juga :  Kasubsi dan Staf Perawatan Lapas Padangsidimpuan Hadiri Undangan Validasi Data TB/HIV Dinas Kesehatan

Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Erikjen Sidoarjo Silalahi, mengatakan kegiatan ini adalah tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial para warga binaan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri hukum dam HAM Republik Indonesia.

Baca Juga :  Peringatan Hari pengayoman, Lapas Kls 1 Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah

“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Re-integrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.” Ucap Erikjen.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rutan Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga, Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75
Libur Nataru 2024/2025, Pelindo Multi Terminal Layani 630.479 Penumpang
Bidhumas Polda Sumut Gelar Pelatihan Presenter dan Peliputan Kehumasan
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Olah TKP Kejadian Tabrakan Beruntun di Jalan Medan
Kejari Toba Gelar Forum Konsultasi Publik
Sepeda motor Honda Supra, Tabrak Truk Parkir di Medan Labuhan, Sopir Truk Kabur
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai asahan pimpin upacara penandatanganan pakta integritas
Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kalapas Kelas I Medan Ikuti Upacara Tabur Bunga di TMP Bukit Barisan

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:14 WIB

Survey Penilaian Integritas 2024 KPK RI, Kota Langsa Terbaik 4 di Provinsi Aceh

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:02 WIB

Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:16 WIB

Fdk Uin Ar-Raniry dan Madrasah Mustafawiyah Kedah Malaysia Teken MoA

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:06 WIB

Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:19 WIB

Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:11 WIB

Sinergi Kodam IM Dan BPVP Aceh: Bekali Anggota Persit Dengan Keterampilan Wirausaha.

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:31 WIB

Bobol Jendela Rumah Lancarkan Aksinya, Seorang Pria di Langsa Diamankan Polisi

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Pidie Jaya Turun Langsung Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar.

Berita Terbaru

NUSA TENGGARA BARAT

Ahmad Sihabudin Kontrol Perkembangan Jagung di Lahan Menange Baris

Kamis, 23 Jan 2025 - 23:02 WIB

Exit mobile version