Gudang Penyimpanan Barang Kedutaan Asing di Deli Serdang Diduga Tak Berizin, Warga Resah

H²Mc

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 18:47 WIB

2044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Sebuah gudang penyimpanan barang yang diduga milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Karya Darma, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa izin yang jelas, memicu keresahan masyarakat setempat.

Menurut laporan dari DPP Media Center LSM Pakar Indonesia melalui Sekretaris Adelia, gudang ini diduga melanggar sejumlah aturan, seperti tidak memiliki izin resmi pergudangan, tidak memasang papan nama perusahaan, serta belum melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah. Bahkan, ada dugaan bahwa barang-barang di dalamnya merupakan barang ilegal.

Baca Juga :  Mantan Kabid Humas Polda Jateng Dilantik Jadi Dirlantas Polda Aceh

Kekhawatiran Warga dan Tanggapan Ahli

Masyarakat sekitar berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menjamin ketertiban dan keamanan lingkungan. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap gudang-gudang tanpa izin lebih diperketat.

Ahmad Reza Fahlevi Nasution, seorang praktisi hukum, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap kegiatan usaha maupun diplomasi. Ia mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, serta pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang menjadi kunci dalam mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas semacam ini.

Baca Juga :  Kapolri-Panglima TNI Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Gilimanuk 

Keberadaan gudang yang diduga tidak berizin ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam kegiatan usaha sangat penting untuk menghindari kecurigaan publik dan menciptakan lingkungan yang tertib serta aman bagi masyarakat.

Sampai berita ini ditayang kan pihak pengelola gudang belum terkonfirmasi secara resmi.

(Redaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penindakan Non Pro Justitia oleh TNI berimplikasi pada Tertib Hukum
Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi
Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri untuk Semangat Perbaikan Korps Bhayangkara
PAKAR Surati APH, Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Morawa-B 
Owner Kedas Beauty Dilamar Pengusaha Muda Sukses Asal Sulawesi Tengah
Presiden Prabowo Lantik 12 Kepala Daerah Sulawesi Tengah di Istana Negara
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah IM Lepas 467 Prajurit Tugas Ke Lebanon.
Pangdam IM inisiasi Renovasi Makam Pahlawan Nasional Teuku Umar.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 23:16 WIB

Mayjen TNI Niko Fahrizal Resmikan Gedung Iskandar Muda Di Makodam IM.

Senin, 24 Februari 2025 - 22:55 WIB

Keluarga Korban Pemukulan Siswa Apresiasi Langkah Cepat Polres Langsa

Senin, 24 Februari 2025 - 21:55 WIB

Sat Lantas Polres Simalungun Gencar Sosialisasi dan Penindakan Selama Operasi Keselamatan Toba 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 21:50 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029

Senin, 24 Februari 2025 - 20:55 WIB

Terus Perkuat Sinergi, Kepala Lapas Narkotika Langkat Kunjungi Kejari Langkat

Senin, 24 Februari 2025 - 20:38 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera, Tanamkan Semangat Kebangsaan bagi Warga Binaan

Senin, 24 Februari 2025 - 20:37 WIB

Duel Meet Tinju: Pertandingan Seru Antara DJ Boxing Aceh Besar Dan Pertina Sumut,

Senin, 24 Februari 2025 - 19:03 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Razia untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Berita Terbaru

Exit mobile version