Geuchik Paya Bujok Seuleumak Raih Penghargaan Dari BNNK

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:28 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Langsa menyerahkan Penghargaan kepada Geuchik Pb. Seuleumak dari BNN Kota Langsa pada acara Penerapan Qanun Gampong Bersinar, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa memberikan penghargaan pada 13 Geuchik dalam wilayah Kota Langsa yang telah berhasil menerapkan Qanun Gampong Bersih Narkoba (Bersinar), Rabu (24/07/2024).

Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Aula Cakdon, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, sekaligus digelar diskusi terkait permasalahan Narkoba.

Kegiatan diskusi dipandu moderator dari BNNK Langsa, Cut Maria, Narasumber Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, Kepala KPPBC Langsa Sulaiman.

Kepala BNNK Langsa Kompol Muhammad Dahlan, menyampaikan, data global saat ini menunjukkan bahwa penyalahguna Narkotika telah mencapai angka 296 juta Jiwa, naik sebesar 12 juta jiwa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini mewakili 5,8% penduduk dunia yang berusia 15-64 tahun.

“Sedangkan hasil survei Nasional Prevalensi penyalahgunaan Narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka Prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun, data ini juga menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan Narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun,” papar Kepala BNNK Langsa.

Tingkat kerawanan penyalahgunaan Narkoba di Kota Langsa sangat tinggi, hal ini terungkap dari pemetaan wilayah rawan yang dilaksanakan oleh seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kota Langsa di 5 (Lima) Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Gelar Lomba PBB Se-Jajaran untuk Memperebutkan Piala Panglima TNI

“Sehingga penanganan masalah penyalahgunaan Narkoba memerlukan upaya Komprehensif dan Efektif salah satunya dengan upaya mendorong untuk dapat diimplementasikan Qanun Gampong P4GN di 66 Gampong dalam Wilayah Kota Langsa dengan dukungan seluruh komponen dan stakeholder,” ujarnya.

Qanun Gampong P4GN merupakan bagian dari upaya Implementasi peraturan Walikota Langsa nomor 24 tahun 2018 tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dalam Wilayah Kota Langsa dan Qanun Kota Langsa nomor 2 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, jelas Dahlan.

Sementara Sekda Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, mengatakan, Permasalahan Narkotika di Kota Langsa kini kian memprihatinkan, sudah menyasar ke setiap pelosok Gampong di Kota Langsa.

“Alhamdulillah, berkat dorongan dari Kepala BNN Kota Langsa, dan tentunya kerja keras dari Geuchik san Tuha Peut, yang di dampingi oleh Kabag Hukum dan Petugas BNN, kami telah melahirkan 66 Qanun di Kota Langsa yang telah di launching kan pada Oktober 2023 sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan P4GN di Gampong,” apresiasi Sekda.

Pemerintah Kota Langsa juga terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan Narkotika seperti sosialisasi bahaya Narkoba, pemasangan spanduk dan baliho, tes urine terhadap ASN, dan dukungan sinergi program lainnya dalam rangka menciptakan tanggap dan kesiapsiagaan kami dalam mengantisipasi ancaman bahaya Narkoba, tentunya berbagai kegiatan membutuhkan dukungan dan kerjasama, tandasnya.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Kodam IM Laksanakan Tanam Mangrove Serentak

Senada Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, saat diwawancara mengucapkan Alhamdulillah Kota Langsa sudah menerapkan Qanun Gampong Bersinar oleh 66 Geuchik.

“Qanun ini ditujukan untuk perlawanan terhadap narkotika, sehingga harus diawasi dan didukung. Dalam penerapan hukumannya agar tidak salah,” ucapnya.

Dengan adanya peraturan-peraturan ini, akan mempersempit kejahatan narkotika di Gampong dalam wilayah Kota Langsa, ungkap Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah.

Pemberian Penghargaan kepada 13 Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa yang telah berhasil menerapkan Qanun Gampong Bersinar;
– Gampong Sukarejo
– Gampong Sungai Pauh Pusaka
– Gampong Matang Seulimeng
– Gampong Tualang Tengah
– Gampong Blang Senibung
– Gampong Pondok Kemuning
– Gampong Sidorejo
– Gampong Karang anyar
– Gampong Lhok Bani
– Gampong Paya Bujuk Seleumak
– Gampong Sungai Pauh Tanjung
– Gampong Alue Berawe
– Gampong Pondok Pabrik

Sementara yang meraih juara ada 3 Gampong mendapat tambahan uang pembinaan yaitu;
Juara 1 Gampong Sungai Pauh Tanjung.
Juara 2 Gampong Alue Beurawe.
Juara 3 Gampong Pondok Pabrik.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version